PUBLIC SERVICE

INI Biaya Terbaru Membuat dan Mengurus SIM A dan SIM C Tahun 2022

masyarakat yang ingin membuat SIM, proses dalam mendapatkan SIM A dan SIM C tentu berbeda, begitu juga dengan biaya yang dikeluarkan.

TribunJateng
Ilustrasi SIM C 

TRIBUNBATAM.id - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi dokumen wajib yang harus dimiliki setiap kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor.

Memiliki SIM berarti pengendara kompeten untuk mengendarai kendaraannya di jalan raya.

Kemilikan SIM juga berbeda berdasarkan jenis kendaraannya.

Misalnya saja untuk pengendara mobil, sepeda motor, bus, truk dan lainnya, tidak sama jenis SIM nya.

Biasanya masyarakat yang ingin membuat SIM, proses dalam mendapatkan SIM A dan SIM C tentu berbeda, begitu juga dengan biaya yang dikeluarkan.

Baca juga: INI Syarat Usia Terbaru untuk Membuat SIM A, B, C, dan D

Baca juga: Biaya dan Cara Perpanjang SIM Online dari Aplikasi Digital Korlantas Polri

Lalu berapa biaya yang dibutuhkan saat mau membuat SIM A maupun SIM C?

Biaya pembuatan SIM sudah diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Untuk membuat SIM A, dipatok Rp 120.000.

Namun bukan itu saja, persiapkan uang tambahan untuk asuransi sebesar Rp 30.000 dan pemeriksaan kesehatan Rp 25.000.

Jadi total biaya yang dikeluarkan adalah Rp 175.000.

Sedangkan untuk pembuatan SIM C, saat ini sudah terbagi jadi tiga golongan.

Pertama ada SIM C untuk motor dengan kapasitas mesin maksimal 250 cc, SIM CI untuk motor di atas 250 cc sampai 500 cc dan SIM CII untuk motor di atas 500 cc.

Walaupun punya tiga golongan, soal biaya pembuatannya tidak berbeda, yakni Rp 100.000, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020.

Jangan lupa ada biaya tambahan seperti asuransi (Rp 30.000) dan pemeriksaan kesehatan (Rp 25.000).

Jadi untuk membuat SIM C, CI, dan CII, biaya yang harus dibayarkan adalah Rp 155.000.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved