Masa Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Batam 2022 Capai 21 Tahun
Kepala Kementerian Agama Batam Zulkarnain sebut, masa tunggu jemaah haji asal Batam tahun 2022 sekarang capai 21 tahun.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
KOMPAS.com/Associated Press/Mosaab Elshamy
Jemaah haji mengeliling Ka'bah di Mekkah, Saudi Arabia.
"Semisal di tahun 2020 lalu, biaya haji ditetapkan pemerintah sebesar Rp 32 juta. Jadi calon jemaah yang sudah membayar Rp 25 juta cukup menambah Rp 7 juta lagi. Tergantung biaya keberangkatan haji di tahun itu," tuturnya.
Adapun biaya ini meliputi, biaya perjalanan ke tanah suci, akomodasi selama di sana, konsumsi calon jemaah, biaya pemondokan, hotel dan biaya-biaya lain selama berada di tanah suci," pungkasnya.
(TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Rekomendasi untuk Anda