BINTAN TERKINI
Perketat Keamanan di Laut, Lantamal IV Tanjungpinang Gelar Operasi di Perairan Kepri
Sebanyak 250 personel dari 14 unsur Angkatan Laut dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan menangkal, menindak pelanggaran hukum di perairan Kepri
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Dwika juga menjelaskan, jenis pelanggaran hukum di laut lainnya yang menjadi target operasi keamanan laut antara lain, pelanggaran batas wilayah perairan, penyelundupan barang.
Kemudian pelanggaran peraturan perikanan (illegal fishing), pencemaran laut, perusakan terumbu karang dan biota laut dan lain sebagainya.
Adapun sektor operasi di perairan yang menjadi wilayah kerja Lantamal IV antara lain sebagian Selat Malaka, Selat Philips, Selat Singapura, Selat Riau Utara, Perairan Utara Bintan sampai Berakit dan Perairan Karimun serta Perairan Batam.
“Operasi ini akan tetap dilakukan demi terjaganya keamanan laut di wilayah Indonesia dari berbagai tindak kriminal," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google