Siswi SMP Digilir 10 Pria di Kamar Kos, Para Pelaku Rela Mengantri Demi Puaskan Diri

Mawar yang masih duduk di bangku SMP di salah satu sekolah di kecamatan Nangaroro itu diduga digilir oleh 10 orang pemuda yang berinisial Mdb, Sfg, Hj

Editor: Eko Setiawan
Youtube
Ilustrasi Siswi SMP 

Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai mengatakan, sembilan orang terduga pelaku persetubuhan anak di bawa umur ini tengah menjalani pemeriksaan secara marathon oleh penyidik Satreskrim Polres Nagekeo.

"Sekarang ini, para terduga pelaku bejat sedang dalam pemeriksaan marathon dari tim penyidik dan penyidik pembantu," ujar Iptu Rifai di kantornya.

Atas perbuatan tersebut, tegas Rifai, para pelaku disangka dengan Undang Undang Perlindungan Perempuan dan Anak dan KUHP dengan ancaman maksimal pidana diatas 7 tahun kurungan penjara.

"Ini kasus merupakan kasus atensi dan sangat prioritas satuan Reskrim Polres Nagekeo," tegasnya.

Rifai menambahkan, dalam pemeriksaan kasus tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penyelesaian berkas perkara supaya lebih cepat diproses ke meja hijau. (tom)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul 10 Pemuda Paksa Siswi SMP Berhubungan di Kamar Kos, Puncaknya pada 14 Februari

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved