Reaksi Penumpang Soal Aturan Baru Perjalanan Tak Perlu Tes Antigen atau PCR
Aturan baru perjalanan yang meniadakan tes antigen/PCR ditanggapi beragam oleh penumpang yang tiba di Bandara RHF Tanjungpinang. Ini katanya
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
"Aturan tersebut sudah berlaku hari ini serentak seluruh Indonesia. Soalnya suratnya baru kemarin keluar," ujarnya, Rabu (9/3/2022).
Ia juga menjelaskan, untuk alur prosedur penumpang yang akan berangkat dari Bandara Tanjungpinang.
Pertama sehari sebelum keberangkatan mengisi e-Hac terlebih dahulu melalui aplikasi Pedulilindungi.
"Bila sudah ada pemberitahuan layak terbang, bisa dilakukan scan qr code saat di Bandara sebelum check in," ucapnya.
Selanjutnya, prosedur seperti biasa sampai dengan masuk ke ruang tunggu.
Bonie mengatakan, aturan pemberlakukan syarat perjalanan masih diberlakukan bagi calon penumpang yang baru mendapatkan vaksinasi dosis I.
"Layanan tes antigen atau PCR masih ada di Bandara, jadi masih bisa dilakukan tesnya," sebutnya.
Untuk penerbangan dari Bandara RHF hari ini, ada dari maskapai Batik Air tujuan Jakarta pukul 11.00 WIB, dan sore 15.50 WIB menuju Jakarta untuk maskapai City Link.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
