MALAYSIA TANGKAP WARGA ANAMBAS
Kepala BP2D Kepri Tak Habis Pikir 4 Warga Anambas Nekat Mencuri di Area Kilang Minyak Petronas
Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara mengungkap aksi pencurian warga Anambas hingga berurusan dengan aparat Malaysia diketahui bukan yang pertama.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ringkasan Berita:
- Heboh aparat keamanan laut Malaysia menangkap 4 warga Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
- Diduga curi kabel di kilang minyak Petronas, 133 mil dari Kuala Kemaman, Terengganu
- Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri belum dapat pernyataan resmi dari pemerintah Malaysia
- Meski warga dan Pemkab Anambas membenarkan.
- Penangkapan terkait pencurian di area kilang minyak libatkan warga Anambas diketahui bukan yang pertama.
TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau (BP2D Kepri), Doli Boniara mengaku tidak habis pikir dengan aksi nekat 4 warga Kabupaten Kepulauan Anambas hingga berurusan dengan aparat Malaysia.
Empat warga Anambas itu dituduh mencuri kabel di area kilang minyak Petronas yang terletak di perairan sekitar 133 muil dari Kuala Kemamam, Terengganu.
Mereka di antaranya warga Desa Putik bernama Sabli, warga Desa Tebang bernama Luhpi serta dua warga Desa Candi bernama Jahri dan Pai.
Tiga desa di Anambas ini berlokasi di Pulau Matak, satu dari tiga pulau besar di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Meski Pemkab Anambas dan warga membenarkan kejadian penangkapan 4 warga Kepri itu, Pemprov Kepri menurutnya belum mendapat pernyataan resmi dari pemerintah Malaysia.
Sampai hari ini, BP2D Kepri terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk memastikan kondisi warga yang diamankan, jika itu benar.
"Kemarin kami telah berkoordinasi dengan KJRI, hanya saja jawaban mereka itu adalah wilayah KBRI," ungkapnya, Kamis (6/11/2025).
Dengan jawaban itu, pihaknya masih tunggu informasi selanjutnya dari KBRI.
Bukan kali pertama ini aparat keamanan laut Malaysia melalui Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menangkap warga Kabupaten Kepulauan Anambas.
Akhir tahun 2024 lalu, tujuh warga Indonesia juga pernah ditangkap di lokasi dan kasus serupa.
Dari 7 orang tersebut, dua merupakan warga Sumatera Utara (Sumut) sementara lima lainnya merupakan warga Kepulauan Anambas.
"Dua warga Sumut sudah dipulangkan, sementara lima lainnya merupakan warga Anambas, mereka sedang di proses hukum," sebutnya,
Pihak BP2D Kepri dan KBRI terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan perlindungan hukum bagi WNI yang terlibat, sesuai prosedur diplomatik yang ada.
"Jika ada informasi baru kami kabari lagi," kata dia.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.