BPJS
Cara Mengurus Pindah Kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Upah ke Mandiri via Online dan Offline
Pindah status kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa dilakukan untuk menjamin keberlanjutan kepesertaan. Salah satu laya
Dilansir dari laman BPJS Kesehatan, peserta perlu membawa beberapa dokumen sebagai kelengkapan pindah BPJS Kesehatan PPU ke Mandiri.
Berikut dokumen yang dimaksud:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Buku rekening tabungan. Peserta bisa juga menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga atau anggota keluarga.
- Surat keterangan pernah bekerja (paklaring) atau surat pengunduran diri.
- Mengisi formulir pindah atau ubah kepesertaan.
- Formulir pengisian untuk kesepakatan autodebet Materai untuk tandatangan formulir di atas.
Prosedur pindah BPJS Kesehatan PPU ke Mandiri secara offline
Berikut langkah prosedur pindah BPJS Kesehatan PPU ke mandiri secara offline:
- Datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa persyaratan di atas.
- Ambil nomor antrean.
Baca juga: Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan via m-Banking Mandiri, BNI, BRI, dan BCA
Baca juga: Sakit tapi di Luar Kota? Begini Cara Berobat Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan di Faskes Setempat
- Sampaikan maksud dan tujuan ke petugas ingin pindah BPJS perusahaan ke mandiri.
- Isi formulir pindah atau pengalihan kepesertaan dari segmen PPU ke mandiri.
- Proses verifikasi data oleh petugas.
- Petugas akan memberikan nomor atau kode virtual account untuk pembayaran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri.