BATAM TERKINI
GELAR Demo, Buruh Minta Pemerintah Kendalikan Harga Sembako Juga Realisasikan Putusan MA
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) kota Batam kembali menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor DPRD Batam.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) kota Batam kembali menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (11/3/2022).
Adapun tuntutan buruh tersbut diantaranya, cabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 dan Laksanakan Jaminan Sosial untuk seluruh Rakyat Indonesia, tolak Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Stop Agresi perang Rusia di Ukraina, Turunkan Harga Bahan Pokok, Tolak Penundaan Pemilu 2024, meminta Gubernur untuk segera melaksanakan Putusan MA.
Konsulat FSPMI Kota Batam, Hendrayadi mengatakan, dalam aksi unjuk rasa kali ini pihaknya membawa beberapa tuntutan buruh.
Seperti harga kebutuhan bahan pokok yang mulai naik hingga realisasi putusan MA terkait penolakan kasasi Gubernur Kepri tentang UMK 2021.
"Saat ini harga cabai mulai naik, minyak goreng masih susah didapat di beberapa tempat jelang Lebaran," kata Hendrayadi.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendesak Kementerian Tenaga Kerja untuk merevisi permenaker nomor 2 tahun 2022 terkait jaminan hari tua.
"Memang sudah ada pernyataan resmi, kami minta ada keputusan final segeralah," katanya.
Baca juga: Lahan Perumahan Arira Garden Batam Diusulkan Untuk Diputihkan, Walikota : Tetap Tenang dan Sabar
Baca juga: DISNAKER Batam Buka Peluang Warga Kerja di Luar Negeri dengan Gaji Rp 12 Juta Sebulan
Hendrayadi juga menyebutkan bahwa pihaknya meminta Gubernur Kepri untuk menjalankan hasil PTTUN Medan terkait penetapan UMK Batam tahun 2021.
"Padahal kasasi Gubernur sudah ditolak MA, sampai hari ini tidak ada tanggapan dari gubernur, jika hal ini ditunda terus akan membebankan pengusaha karena utang bayar kepada pekerja dari pengusaha akan semakin besar," sebutnya.
Hendrayadi juga meminta agar tidak ada penundaan penundaan pemilu 2024 karena hal itu mencederai amanat konstitusi.
"Kita juga menolak wacana penundaan pemilu 2022," ujarnya.
Dalam aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD kota, Pemko Batam dan graha Kepri buruh juga menyoroti perang antara Ukraina dan Rusia.
Sementara itu, kedatangan mereka disambut oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Batam. (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)