BATAM TERKINI
Lahan Perumahan Arira Garden Batam Diusulkan Untuk Diputihkan, Walikota : Tetap Tenang dan Sabar
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengungkapkan, BP Batam telah mengajukan usulan pemutihan lahan hutan lindung yang saat ini jadi lahan perumahan.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengungkapkan, BP Batam telah mengajukan usulan pemutihan lahan hutan lindung yang saat ini sudah menjadi lahan perumahan.
Bahkan tidak hanya kawasan Perumahan Arira Garden, Rudi juga mengatakan ada beberapa lokasi perumahaan di Batam yang berstatus hutan lindung.
Di antaranya, sudah memiliki penetapan lokasi (PL), namun ternyata status dari KLHK masih hutan lindung.
"Arira sudah ada PL kami, statusnya masih proses. Ada dua solusi, dicabut PL atau kedua diputihkan," kata Rudi, Jumat (11/3/2022).
Dalam hal ini, Rudi meminta masyarakat khususnya warga Perumahaan Arira Nongsa, untuk tetap tenang dan sabar terkait status lahan pemukiman tersebut.
Sebab, saat ini pihaknya juga tengah menunggu proses untuk status lahan hutan lindung di Batam.
"Untuk diketahui pengajuan bukan BP yang mengajukan, namun Pemko Batam. Itu ranahnya Tata Ruang, sudah 3 rapat dengan perwakilan Kementerian Lingkungan hidup yang ada di Kepri masalah pemutihan," ujar Rudi.
Menurut dia, hasil rapat tersebut butuh proses yang tak sebentar.
Baca juga: Lahan Perumahan Arira Garden Batam Masuk Kawasan Hutan Lindung, Ini Saran dari KLHK Kepri
Baca juga: KABUR ke Palembang, Oknum Ketua RT Penjual Sembako Fiktif Akhirnya Diringkus Polisi Batam
Bisa memakan waktu hingga berbulan hingga tahunan.
Apalagi, soal hutan lindung tak hanya terjadi di Batam, namun di seluruh Indonesia.
"Masih proses, karena ini tak mungkin instan. Butuh waktu lama, karena soal pemutihan ini se-Indonesia," sebut Rudi.
Terpisah mengenai pengajuan pemutihan kawasan hutan lindung di Perumahan Arira Garden, Kepala Dinas KLHK Kepri, Hendri kembali mengakui bahwa pihaknya belum menerima usulan tersebut baik dari BP Batam, maupun Pemko Batam.
"Setahu saya ke Dinas belum ada. Tapi nggak tahu kalau sudah diajukan ke Gubernur," katanya.
Saran Jepala Dinas KLHK Kepri
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Kepri, Hendri mengatakan persoalan sebagian rumah di perumahan Arira Garden dinyatakan hutan lindung ini seharusnya ditanyakan kepada stakeholder terkait.