Mabes Polri Tegaskan Dokter Sunardi Sudah Berstatus Tersangka Terorisme Sebelum Ditangkap
Mabes Polri juga mengungkap peranan dokter Sunardi dalam kasus terorisme hingga menjadi buruan Densus 88 Antiteror.
TRIBUNBATAM.id - Mabes Polri memberi penegasan akan status hukum penembakan bernama Sunardi (Su) oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada 9 Maret 2022.
Lewat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai dokter di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sudah berstatus tersangka terorisme.
Ia menegaskan, status hukum ini diberikan sebelum yang bersangkutan ditangkap hingga berusaha melawan polisi.
Densus 88 Polri sebelumnya menangkap dokter Sunardi di Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Rabu (9/3/2022) sekira pukul 21.15 WIB.
Ramadhan mengungkapkan jika tersangka kasus terorisme itu tewas dalam proses penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, jika Sunardi sempat melawan secara agresif saat hendak ditangkap.
Tersangka juga disebutkan menabrakkan mobil ke arah petugas Densus 88 serta kendaraan petugas masyarakat yang sedang melintas.
Baca juga: Polres Karimun Bakal Gelar Operasi Bina Waspada Seligi Cegah Terorisme dan Anti Pancasila
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap tim Densus 88 Ternyata Jago IT, Masuk Dalam Jaringan JI
Mobil Mitsubishi Strada warna silver yang diduga dikendarai Sunardi menabrak tembok depan rumah warga milik Dwi Puji (35).
Kejadian itu terjadi di Jl. Bekonang- Sukoharjo, Cendana Baru, Sugihan, Sukoharjo.
Kerusakan menurut Dwi Puji ditanggung oleh Polres Sukoharjo.
Karena berusaha melawan, petugas melumpuhkan Sunardi dengan pertimbangan situasi saat itu sudah membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sekitar.
Bagian punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah Sunardi menurut Ramadhan terkena timah panas polisi hingga ia meninggal dunia.
“Status tersangka, sebelum dilakukan penangkapan yang bersangkutan sudah berstatus tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Ramadhan menjelaskan, Sunardi merupakan anggota dari jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).