Mabes Polri Tegaskan Dokter Sunardi Sudah Berstatus Tersangka Terorisme Sebelum Ditangkap

Mabes Polri juga mengungkap peranan dokter Sunardi dalam kasus terorisme hingga menjadi buruan Densus 88 Antiteror.

ISTIMEWA
Mabes Polri menegaskan status hukum dokter Sunardi dalam kasus tindak pidana terorisme. FOTO: DENSUS 88. 

"Kemudian mobil oleng, apakah kemudian olengnya itu kemudian dalam keadaan tidak sadar atau sebuah perlawanan kita tidak tahu," kata dia.

Lebih lanjut Endro menyampaikan pihak keluarga meminta maaf jika selama hidupnya S melakukan kesalahan.

Dia juga meminta jika ada tanggungan sesuatu terkait S untuk segera menghubungi pihak keluarga.

Terkait kekecewaanya, keluarga masih belum akan menempuh jalur hukum karena masih berkabung dan fokus memakamkan S.

"Proses hukum sudah ada yang mendekati kami, cuma belum kami sampaikan kepada pihak keluarga, tak etis masih berkabung," jelas dia.

BUKA Praktik di Rumah

Warga Provinsi Jawa Tengah bernama Sunardi (54) dilaporkan tewas setelah tertembak Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang berusaha mengejarnya.

Banyak warga, khusunsya di Kabupaten Sukoharjo mengetahuinya berprofesi sebagai dokter.

Sunardi ditangkap di Jalan Bekonang-Sukoharjo, Dukuh Cendono, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Rabu (9/3/2022) malam.

Sementara rumahnya berada di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo.

Dari pantauan TribunSolo.com Kamis (10/3/2022) siang, mendapati rumah terlihat sepi dan tak ada aktivitas.

Rumah yang berada di pinggir jalan itu memiliki pagar putih dengan banyak bunga dan tanaman tertanam di depan pagarnya.

Di teras rumahnya yang cukup luas itu terparkir sebuah sepeda motor merek Honda Karisma 125cc.

Kemudian terdapat bangku panjang warna putih yang diletakkan di samping barat pintu utama rumah.

Pada bagian jendela, tertempel sebuah plakat bertuliskan Dokter S.

Baca juga: Tugu di Kepri Ini Mirip Simbol Densus 88 Anti Teror, Cerita Dibaliknya Sarat Nilai Sejarah

Baca juga: Update Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Bekasi, Sudah Jadi Tersangka?

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved