Mabes Polri Tegaskan Dokter Sunardi Sudah Berstatus Tersangka Terorisme Sebelum Ditangkap
Mabes Polri juga mengungkap peranan dokter Sunardi dalam kasus terorisme hingga menjadi buruan Densus 88 Antiteror.
TRIBUNBATAM.id - Mabes Polri memberi penegasan akan status hukum penembakan bernama Sunardi (Su) oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada 9 Maret 2022.
Lewat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai dokter di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sudah berstatus tersangka terorisme.
Ia menegaskan, status hukum ini diberikan sebelum yang bersangkutan ditangkap hingga berusaha melawan polisi.
Densus 88 Polri sebelumnya menangkap dokter Sunardi di Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Rabu (9/3/2022) sekira pukul 21.15 WIB.
Ramadhan mengungkapkan jika tersangka kasus terorisme itu tewas dalam proses penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, jika Sunardi sempat melawan secara agresif saat hendak ditangkap.
Tersangka juga disebutkan menabrakkan mobil ke arah petugas Densus 88 serta kendaraan petugas masyarakat yang sedang melintas.
Baca juga: Polres Karimun Bakal Gelar Operasi Bina Waspada Seligi Cegah Terorisme dan Anti Pancasila
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap tim Densus 88 Ternyata Jago IT, Masuk Dalam Jaringan JI
Mobil Mitsubishi Strada warna silver yang diduga dikendarai Sunardi menabrak tembok depan rumah warga milik Dwi Puji (35).
Kejadian itu terjadi di Jl. Bekonang-Sukoharjo, Cendana Baru, Sugihan, Sukoharjo.
Kerusakan menurut Dwi Puji ditanggung oleh Polres Sukoharjo.
Karena berusaha melawan, petugas melumpuhkan Sunardi dengan pertimbangan situasi saat itu sudah membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sekitar.
Bagian punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah Sunardi menurut Ramadhan terkena timah panas polisi hingga ia meninggal dunia.
“Status tersangka, sebelum dilakukan penangkapan yang bersangkutan sudah berstatus tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Ramadhan menjelaskan, Sunardi merupakan anggota dari jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
Kemudian, Sunardi pernah menjabat sebagai pimpinan atau Amir Khidmat serta menjadi Deputi Dakwah dan Informasi JI.
Selain itu, Sunardi juga disebutkan sebagai penasehat Amir organisasi teroris JI dan menjadi penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).
Baca juga: Densus 88 Tangkap Munarman Terkait Terorisme
Baca juga: Apa Itu Lone Wolf Terorisme? Julukan Bagi ZA yang Serang Mabes Polri Sendirian, Ini 4 Tipenya
“Kelima, penanggung jawab Hilal Ahmar Society,” ujarnya.
Ramadhan juga menjelaskan HASI merupakan yayasan atau organnisasi terlarang yang terafiliasi oleh JI.
Menurutnya, HASI bertugas merekrut, mendanai, dan memfasilitasi perjalanan pengikut fts foreign terrorist fighter (FTS) ke Suriah.
“Yayasan ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negari Jakarta Pusat pada tahun 2015 adalah organisasi terlarang,” tegasnya.
REAKSI Keluarga
Perwakilan keluarga Sunardi (54) yang tewas ditembak Densus 88 Antiteror buka suara.
Perwakilan keluarga yang juga Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Surakarta, Endro Sudarsono mengatakan, jika S tewas dengan dua luka tembak.
Namun, pihak keluarga masih tak mempercayai pernyataan kepolisian bahwa S yang merupakan warga Kabupaten Sukoharjo terlibat kasus terorisme.
"Sekali lagi pesan dari keluarga, keluarga sedikit pun tidak meyakini kalau pak S itu terlibat kasus terorisme," terang dia di rumah duka, Kamis (10/3/2022).
Selain itu, keluarga turut menyayangkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan kepolisian hingga membuat S meregang nyawa.
"Yang jelas kita menyayangkan sikap penegakan hukum yang kemudian ada sebuah kekerasan apalagi tembak mati," terang dia.
"Mestinya ada upaya paksa, atau upaya hukum yang sifatnya melumpuhkan, bukan mematikan," jelasnya.
Baca juga: Bareskrim Mabes Polri Buru Pemilik Binomo, Aplikasi Trading Ilegal Seret Crazy Rich Medan
Baca juga: BREAKING NEWS, Tim Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sagulung Batam
Tindakan kekerasan yang dimaksud Endro adalah dua luka tembak yang dialami S.
Juga fakta bahwa mobil yang dikemudikan S mengalami oleng.
"Kemudian mobil oleng, apakah kemudian olengnya itu kemudian dalam keadaan tidak sadar atau sebuah perlawanan kita tidak tahu," kata dia.
Lebih lanjut Endro menyampaikan pihak keluarga meminta maaf jika selama hidupnya S melakukan kesalahan.
Dia juga meminta jika ada tanggungan sesuatu terkait S untuk segera menghubungi pihak keluarga.
Terkait kekecewaanya, keluarga masih belum akan menempuh jalur hukum karena masih berkabung dan fokus memakamkan S.
"Proses hukum sudah ada yang mendekati kami, cuma belum kami sampaikan kepada pihak keluarga, tak etis masih berkabung," jelas dia.
BUKA Praktik di Rumah
Warga Provinsi Jawa Tengah bernama Sunardi (54) dilaporkan tewas setelah tertembak Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang berusaha mengejarnya.
Banyak warga, khusunsya di Kabupaten Sukoharjo mengetahuinya berprofesi sebagai dokter.
Sunardi ditangkap di Jalan Bekonang-Sukoharjo, Dukuh Cendono, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Rabu (9/3/2022) malam.
Sementara rumahnya berada di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo.
Dari pantauan TribunSolo.com Kamis (10/3/2022) siang, mendapati rumah terlihat sepi dan tak ada aktivitas.
Rumah yang berada di pinggir jalan itu memiliki pagar putih dengan banyak bunga dan tanaman tertanam di depan pagarnya.
Di teras rumahnya yang cukup luas itu terparkir sebuah sepeda motor merek Honda Karisma 125cc.
Kemudian terdapat bangku panjang warna putih yang diletakkan di samping barat pintu utama rumah.
Pada bagian jendela, tertempel sebuah plakat bertuliskan Dokter S.
Baca juga: Tugu di Kepri Ini Mirip Simbol Densus 88 Anti Teror, Cerita Dibaliknya Sarat Nilai Sejarah
Baca juga: Update Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Bekasi, Sudah Jadi Tersangka?
Di bawahnya tercantum jam praktek dirinya yakni pukul 06.00-08.00 dan 17.00-20.00.
Ketua RT Bambang Pujiana Eka Warsono menjelaskan, semenjak informasi penangkapan dengan penembakan itu rumahnya sepi.
Adapun S menuru dia berprofesi sebagai dokter.
"Pekerjaannya yang saya tahu sampai saat ini dokter, kalau kelihatannya dokter umum," ujar Bambang.
Sepanjang membuka praktek medis, Bambang sendiri juga tak pernah menyaksikan praktek S ramai.
"Kalau saya lewat ya tidak ramai, sepi artinya tidak ada banyak pasien," katanya.
TAK Pernah Ngobrol
Meski berprofesi sebagai dokter, menurut Bambang sosok S dikenal sebagai antisosial.
Dirinya tidak pernah bersosialisasi dengan para warga setempat.
"Semenjak saya megang Ketua RT dari 2019 itu saya mengadakan pertemuan kegiatan warga dia tidak pernah ada, tidak pernah datang, tidak pernah sosialisasi," ungkapnya heran.
Alasan S tak pernah bersosialisasi pun tak diketahui oleh Bambang.
Dirinya juga tak pernah menanyakan kepada yang bersangkutan.
Bahkan, Bambang menyebut S tak pernah membayar iuran yang hanya berjumlah Rp25.000 per bulannya.
"Tidak sama sekali, boleh dicek di bendahara saya, kalau yang namanya pak Sunardi itu tidak pernah iuran. Padahal iuran di tempat saya cuma Rp25.000 per bulan," katanya.
Baca juga: Bareskrim Mabes Polri Tahan Ferdinand Hutahean Buntut Cuitan SARA
Baca juga: Farid Okbah, Zain An-Najah, & Anung Al-Hamad Berperan Penting di JI, Kini Ditangkap Densus 88
Selama ini pun Bambang tak pernah bertegur sapa ataupun mengobrol dengan S.
Sosok dokter yang disebutnya bertubuh agak gempal itu memang sudah dikenal di kampung tidak pernah beraktivitas apa-apa.
S juga dikatakan Bambang berjalan menggunakan tongkat bantu, karena kakinya pernah mengalami kecelakaan.
Hanya beberapa kali Bambang pernah berpapasan dengan S menunaikan ibadah salat.
Namun sekali lagi Bambang menegaskan tak pernah ada tutur kata atau obrolan terucap dari mulut S kepadanya.
"Biasanya kalau saya ketemu itu pas maghrib sama isya. Itu aja kadang tidak ketemu, ya tidak rutin, ya cuma pernah salat disitu," jelas dia.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Penangkapan Teroris
Sumber: Kompas.com