Siswi SMK Dirudapaksa 2 Supir Angkot, Setelah Puas Pelaku Bunuh Korbannya

kedua pelaku diketahui berinisial RS (22) alias Remat dan IPT (34) alias Wawan. Sementara korbannya gadis remaja berinisial MAL. Mirisnya, pelaku tid

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
SISWI SMK jadi korban rudapaksa 2 supir angkot 

Sebelumnya pelaku RS menyetubuhi korban terlebih dahulu di kamar yang sama.

Saat bersama IPT, korban merasa kesakitan dan berteriak.

Karena takut teriakan korban didengar orang, tersangka IPT kemudian membungkam mulut dan hidung korban dengan bantal.

Setelah kurang dari 1 jam, IPT melihat korban sudah tidak bergerak.

Jasad korban dibuang pelaku

Melihat korban sudah tak bernyawa, lanjut Abdul, IPT bersama RS mengikat korban dengan tali jemuran yang ditemukan di penginapan.

“Tali itu diserahkan kepada IPT dan setelah itu, keduanya menggendong mayat korban ke dalam gorong-gorong."

"Tersangka mengikat kaki korban diisi dalam karung, kemudian korban diikat dengan batu dengan maksud menjadi beban agar mayat korban tidak hanyut terbawa air,” beber Abdul.

Kini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang kemudian dengan pasal 338 KUHP pasal 55 ayat 1 Pasal 351 ayat 3 ayat 338 KUHP pasal pasal 55 ayat 1 UUD Pasal 351.

Dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunAmbon.com/Lukman Mukadar)(Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Sopir Angkot Setubuhi dan Habisi Siswi SMK di Maluku Tengah, Korban Ditemukan di Gorong-gorong

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved