TERUNGKAP, Total Aset Milik Doni Salmanan yang di Sita Bareskrim, Capai Rp 60 Miliar
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap nilai aset tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex,
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Satu persatu aset milik Doni Salmanan mulai disita oleh pihak Bareskrim Polri.
Sejauh ini, setidaknya total aset yang disita tersebut sekitra 60 Miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap nilai aset tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex, Doni Salmanan yang telah disita mencapai Rp 60 miliar.
"Untuk DS setelah ditotal sementara totalnya itu sekitar Rp 60 miliar," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Gatot menuturkan pihaknya akan terus melacak aset hingga aliran dana yang terkait tindak kejahatan Doni Salmanan.
Penyidik pun masih terus berkoordinasi dengan stakeholder lainnya.
"Kita masih tracing aset terus. Kemungkinan akan bertambah ada. Yang sekarang kita bicara yang disita. Kalau yang belum kan belum masuk ke penyidik datanya belum bisa kita laporkan," kata Gatot.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan.
Selain rumah dan mobil, penyidik menyita barang mewah milik tersangka.
Baca juga: Asli Bukan Abal-abal, Ini 10 Crazy Rich Sebenarnya di Indonesia, Bukan Indra Kenz dan Doni Salmanan
Baca juga: Bareskrim Polri Ancam Jemput Paksa Edy Mulyadi Jika Tak Indahkan Panggilan ke 2 Polisi
Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan barang mewah yang turut disita berupa 4 pasang sepatu dengan brand ternama hingga satu pasang jam tangan merek Hermes.
"4 pasang sepatu yang nilainya juga tinggi, kemudian ada satu buah pasang jam tangan merek Hermes," ujar Gatot.
Selain itu, Gatot menyampaikan pihaknya juga menyita 11 buah baju, celana hingga tas yang berinilai tinggi.
Termasuk, kata dia, 20 buku trading turut diproses penyitaan.
"11 buah baju yang masuk kategori barang mahal, kemudian ada juga celana yang masuk kategori barang mahal, ada topi, tas barang mahal juga, kemudian ada juga 20 buku terkait trading, dan 3 buah CPU," jelas Gatot.
Berikutnya, Gatot menuturkan pihaknya sebelumnya juga telah menyita dua rumah di wilayah Soreang dan Kota Bandung, Jawa Barat. Kemudian, satu unit Porsche 911 Carera 4S, 2 unit Honda CRV, 1 unit Fortuner, hingga 2 unit Kawasaki Ninja.