Anak Bupati Langkat Nonaktif Siksa Manusia Dalam Kerangkeng, Ini Rekam Dinasti Sang Ayah

LPSK kembali mengungkap fakta mengejutkan terkait keberadaan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap keterlibatan anak Bupati Langkat nonaktif itu dalam aktivitas ini. 

TRIBUNBATAM.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali mengumumkan fakta mengejutkan terkait keberadaan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Publik sebelumnya dibuat mengelus dada akan perlakuan manusia yang ditempatkan seperti penjara itu.

Mulai dari perlakuan yang didapat dalam kerangkeng itu sampai adanya hasil laporan investigas LPSK mengenai keterlibatan oknum TNI aktif dalam aktivitas yang tidak manusiawi itu.

Bupati nonaktif Langkat yang kini berstatus tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyebut kerangkeng manusia itu diperuntukkan sebagai tempat rehabilitasi narkoba.

Ia ditangkap karena suap pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara pada Kamis (20/1/2022) dini hari.

Keberadaannya bahkan diketahui sudah ada sejak 10 tahun lalu.

Baca juga: LPSK Ungkap Keterlibatan Oknum TNI Aktif Dalam Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif

Baca juga: Hasil Investigasi LPSK, Bupati Langkat Nonaktif Pernah Terlibat Aksi Pencurian Hingga Judi

Terdapat dua kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat yang berukuran 6x6 meter.

Kedua sel itu diisi 27 orang yang setiap hari bekerja di kebun sawit.

Saat pulang bekerja, mereka akan dimasukkan ke dalam kerangkeng lagi.

Polisi menyebutkan, 27 orang tersebut diantarkan sendiri oleh orangtua masing-masing.

Bahkan, para orangtua dan menandatangani surat pernyataan.

Kini LPSK mengungkap keterlibatan anak Terbit Rencana Peranginangin dalam aktivitas kerangkeng manusia itu.

Dalam laporan LPSK yang diterima Kompas.com, Selasa (15/3/2022) disebutkan ada empat korban yang mengalami jari tangan putus akibat penyiksaan yang dilakukan oleh Dewa.

“Iya, DW atau DP adalah Dewa Perangin-angin,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.

Baca juga: Polisi Bongkar 2 Makam Korban Penjara Manusia Bupati Langkat Nonaktif

Baca juga: Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat Bikin Heboh, Disebut Seperti Zaman Kolonial Belanda

Edwin mengungkapkan dalam struktur pengurusan penjara manusia itu, Dewa menjabat sebagai wakil ketua.

“Sementara ketuanya adalah Terbit Rencana Perangin-angin,” tuturnya.

Ia menyebut Dewa merupakan bagian dari organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Langkat.

Dewa dipercaya menjadi Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Langkat sejak tahun 2017-2022.

Termasuk Bendahara Sapma organisasi kemasyarakatan itu untuk Provinsi Sumatra Utara.

Edwin mengungkapkan para korban dieksploitasi untuk bekerja sebagai buruh pabrik dan penyedia makan ternak milik Terbit.

“Dengan jam kerja dari pukul 08.00 pagi sampai 17.00 dan 20.00 sampai 08.00 pagi. Pekerjaannya station process, perawatan, penyediaan pakan ternak, dan membeli sawit,” sebut dia.

Namun ada perbedaan perlakuan antara penghuni kerangkeng manusia dengan buruh pabrik.

Buruh pabrik yang digaji menggunakan sepatu, seragam dan helm, sementara korban hanya menggunakan celana pendek, tak beralas kaki, tak menggunakan helm dan kepalanya botak.

Dalam perkara ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah melakukan penyelidikan dan pemberian rekomendasi atas perkara ini.

Baca juga: Penjara di Rumah Bupati Langkat, 4 Pekerja Babak Belur

Baca juga: Bupati Langkat Terbit Rencana Kena OTT KPK, Wakil Bupati: Saya Belum Tahu

Komnas HAM menyebut ada tindakan kekerasan yang dialami oleh korban penghuni penjara manusia yang dilakukan setidaknya oleh 19 pelaku.

Hasil penyelidikan Komnas HAM menunjukan ada anggota TNI-Polri yang terlibat sebagai pelaku kekerasan.

Perkara ini tengah ditangani oleh Polda Sumut.

Namun hingga kini polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini.

Bangun DINASTI

Terbit Rencana Peranginangin, mantan Bupati Langkat terbilang cukup lihai selama menjabat.

Dia bisa sesuka hatinya bertindak lantaran di Kabupaten Langkat Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) salah satu organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Langkat itu telah membangun dinasti politik.

Dari hasil penyelidikan dan investigasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (15/3/2022), keluarga dan kerabat Cana menduduki posisi dan jabatan strategis.

"SP, adik kandungnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat periode 2019- 2024. Kemudian TS, istrinya, Kepala Puskesmas Kuala, Kabupaten Langkat," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.

Selain itu, IP abang kandung Cana yang juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi, juga duduk pada jabatan strategis.

Baca juga: Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat Bikin Heboh, Disebut Seperti Zaman Kolonial Belanda

Baca juga: Objek Wisata Bekancan River di Langkat Tawarkan Pemandangan Panorama Alam

IP menjabat Kepala Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat sejak tahun 2016 - saat ini.

Agustus 2019 hingga saat ini, IP menjadi Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Langkat.

Setelah itu, di tahun 2021, IP dilantik menjadi ketua PC F.SPTI-K.SPSI menggantikan Cana yang dipecat oleh DPP F.SPTI-K.SPSI.

Kemudian, RS adik kandung Cana, menjabat Kepala Puskesmas Kecamatan Serapit, Langkat.

"NPA, adik sepupu Cana, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Langkat," kata Edwin seperti diberitakan TribunMedan.com.

Lalu, AKP ES, Suami SP (ipar), Kapolsek Sei Bingai, Kabupaten Langkat sejak 2017 – 2020, Kasat Sabhara Polres Binjai, 2020 hingga sekarang.

Bukan hanya keluarga, orang terdekat Cana juga kebagian posisi strategis di lingkup Pemerintah Kabupaten Langkat.

Para afiliasi Cana, yakni DD menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri I Kuala dan HSH Direktur PDAM Kabupaten Langkat. (TribunBatam.id) (Kompas.com/Tatang Guritno) (TribunMedan.com/Satia)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Kerangkeng Manusia

Sumber: Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved