Hasil Investigasi LPSK, Bupati Langkat Nonaktif Pernah Terlibat Aksi Pencurian Hingga Judi

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin kian menjadi sorotan setelah temuan kerangkeng manusia dalam area rumahnya.

Tribunnews.com
Bupati Langkat Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap hasil investigasi mereka. 

TRIBUNBATAM.id - Nama Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin menjadi atensi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Mereka menyoroti deretan kasus dimana pria yang akrab disapa Cana ini terlibat di dalamnya.

Nama Terbit Rencana Perangin Angin kian menjadi sorotan setelah temuan kerangkeng manusia di sekitar rumahnya yang diketahui sudah berdiri sejak 10 tahun lalu.

Polisi menyebut kerangkeng itu dilaporkan dijadikan tempat rehabilitasi narkoba.

Terdapat dua kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat yang berukuran 6x6 meter.

Kedua sel itu diisi 27 orang yang setiap hari bekerja di kebun sawit.

Saat pulang bekerja, mereka akan dimasukkan ke dalam kerangkeng lagi.

Polisi menyebutkan, 27 orang tersebut diantarkan sendiri oleh orangtua masing-masing.

Bahkan, para orangtua dan menandatangani surat pernyataan.

Baca juga: LPSK Ungkap Keterlibatan Oknum TNI Aktif Dalam Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif

Baca juga: Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat Bikin Heboh, Disebut Seperti Zaman Kolonial Belanda

Temuan penjara manusia ini setelah Terbit Rencana Perangin Angin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/1/2022) dini hari.

Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa Tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Wakil Ketua LPSK, Erwin Partogi mengungkap hasil investigasi LPSK terhadap Bupati Langkat nonaktif itu.

Sebelum sukses dan berkuasa di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara, Terbit Rencana Peranginangin ternyata pernah terlibat kasus perjudian.

LPSK secara gamblang menyebut bahwa Terbit Rencana Peranginangin pernah jadi tukang kocok judi dadu saat berstatus sebagai anggota salah satu organisasi terbesar di Provinsi Sumatra Utara.

Dalam laporannya lewat hasil investitgasi yang dilakukan LPSK, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana juga pernah terlibat dalam kasus pencurian buah kelapa sawit (TBS) PTPN II bersama kelompoknya dan menambang tanah, batu dan pasir (Galian C) illegal di Kabupaten Langkat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved