Sabtu, 16 Mei 2026

Densus 88 Mabes Polri Tangkap Tersangka Terorisme Berstatus PNS Aktif

Penangkapan tersangka oleh Densus 88 Mabes Polri menambah daftar panjang kasus terorisme di Indonesia.

Tayang:
ISTIMEWA
Foto Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Mereka menangkap tersangka terorisme di Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (15/3/2022). 

Azis mengatakan, terkait penangkapan tersebut, sudah dilaporkan ke Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka terorisme di Kabupaten Tangerang berinisial To.

"Tersangka tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah," ucapnya.

PENEGASAN Mabes Polri

Mabes Polri sebelumnya memberi penegasan akan status hukum penembakan bernama Sunardi (Su) oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada 9 Maret 2022.

Lewat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai dokter di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sudah berstatus tersangka terorisme.

Ia menegaskan, status hukum ini diberikan sebelum yang bersangkutan ditangkap hingga berusaha melawan polisi.

Densus 88 Polri sebelumnya menangkap dokter Sunardi di Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Rabu (9/3/2022) sekira pukul 21.15 WIB.

Baca juga: Selain Batam, Tim Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumut dan Sumsel

Baca juga: Mabes Polri Tegaskan Dokter Sunardi Sudah Berstatus Tersangka Terorisme Sebelum Ditangkap

Ramadhan mengungkapkan jika tersangka kasus terorisme itu tewas dalam proses penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, jika Sunardi sempat melawan secara agresif saat hendak ditangkap.

Tersangka juga disebutkan menabrakkan mobil ke arah petugas Densus 88 serta kendaraan petugas masyarakat yang sedang melintas.

Mobil Mitsubishi Strada warna silver yang diduga dikendarai Sunardi menabrak tembok depan rumah warga milik Dwi Puji (35).

Kejadian itu terjadi di Jl. Bekonang-Sukoharjo, Cendana Baru, Sugihan, Sukoharjo.

Kerusakan menurut Dwi Puji ditanggung oleh Polres Sukoharjo.

Karena berusaha melawan, petugas melumpuhkan Sunardi dengan pertimbangan situasi saat itu sudah membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sekitar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved