Densus 88 Mabes Polri Tangkap Tersangka Terorisme Berstatus PNS Aktif

Penangkapan tersangka oleh Densus 88 Mabes Polri menambah daftar panjang kasus terorisme di Indonesia.

ISTIMEWA
Foto Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Mereka menangkap tersangka terorisme di Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (15/3/2022). 

Bagian punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah Sunardi menurut Ramadhan terkena timah panas polisi hingga ia meninggal dunia.

“Status tersangka, sebelum dilakukan penangkapan yang bersangkutan sudah berstatus tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Ramadhan menjelaskan, Sunardi merupakan anggota dari jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

Baca juga: Polresta Barelang Gelar FGD Bahas Terorisme

Baca juga: KKB Papua Termasuk Terorisme, Densus 88 Anti Teror Tunggu Instruksi Kapolri Bantu Satgas Nemangkawi

Kemudian, Sunardi pernah menjabat sebagai pimpinan atau Amir Khidmat serta menjadi Deputi Dakwah dan Informasi JI.

Selain itu, Sunardi juga disebutkan sebagai penasehat Amir organisasi teroris JI dan menjadi penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).

“Kelima, penanggung jawab Hilal Ahmar Society,” ujarnya.

Ramadhan juga menjelaskan HASI merupakan yayasan atau organnisasi terlarang yang terafiliasi oleh JI.

Menurutnya, HASI bertugas merekrut, mendanai, dan memfasilitasi perjalanan pengikut fts foreign terrorist fighter (FTS) ke Suriah.

“Yayasan ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negari Jakarta Pusat pada tahun 2015 adalah organisasi terlarang,” tegasnya.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Acep Nazmudin)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Penangkapan Teroris

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved