BATAM TERKINI

Aksi Tipu Oknum Ketua RT di Batam Modus Sembako Murah, Uang Warga Dipakai Buat Hidup

Oknum Ketua RT di Batam mengaku sudah 5 kali membuat program sembako murah dengan biaya sendiri. Sampai akhirnya warga antusias ikut serta.

TribunBatam.id/Ian Sitanggang
Tersangka kasus penipuan sembako murah, Purnama Aji saat ungkap kasus di Polsek Batuaji, Rabu (16/3/2022). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Niat baik ternyata tak selamanya berakhir baik.

Ini yang terjadi oleh seorang oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Batuaji bermana Purnama Aji.

Ia kini berurusan dengan anggota Polsek Batuaji karena membawa kabur uang warga untuk membeli sembako murah.

Polisi bahkan sampai mengejarnya hingga Palembang, Sumatra Selatan.

Pria yang dipercaya warga Pasar Melayu, Kelurahan Bukit Tempayan menjadi Ketua RT 01 itu mulanya ingin dikenal sebagai orang yang dermawan.

Ide untuk membagikan sembako dengan modal sendiri pun terlintas dalam benaknya.

Baca juga: Camat Batu Aji di Batam Copot Oknum Ketua RT Penjual Kupon Sembako Fiktif

Baca juga: KABUR ke Palembang, Oknum Ketua RT Penjual Sembako Fiktif Akhirnya Diringkus Polisi Batam

Awalnya bagi-bagi sembako murah ini ia gunakan dengan modalnya sendiri.

Saat ungkap kasus di Polsek Batuaji, Purnama Aji terpaksa mengeluarkan uang Rp 20 ribu dalam setiap paket sembako dari koceknya.

Meski demikian, ia mencoba untuk menghiraukannya.

Dalam satu paket sembako, terdapat lima kilogram beras, satu kilogram minyak goreng, gula dan lima bungkus indomie.

Total dalam satu paket sembako itu mencapai Rp 80 ribu.

Bagi-bagi sembako murah ini menurutnya sudah ia jalankan sebanyak 5 kali dengan membagikan 50 paket.

Paket sembako itu ia jual dengan harga Rp 60 ribu.

Sebelum paket sampai ke tangan warga, ia memberikan kupon sembako murah kepada warga.

"Sampai lima kali saya lakukan masih lancar. Walaupun uang saya habis," kata Purnama, Rabu (16/3/2022).

Sampai pada akhirnya, Purnama Aji menunjuk dua ibu-ibu sebagai koordinator lapangan untuk membagikan kupn sembako murah dengan membayar terlebih dulu sembako yang akan diterimanya.

Baca juga: ADA yang Rela Ngutang Demi Sembako Murah, Uang Puluhan Warga Batam Dilarikan Oknum Ketua RT

Baca juga: MASIH Buron, Pelaku Penikaman Ketua RT Batu Aji Batam, Polisi Sudah Kantongi Identitas

Dua 'emak-emak' tersebut diberikan sebanyak 1.000 kupon per orang.

Mereka dengan cepat menjual kupon tersebut dan menyetorkan uangnya kepada pelaku.

Setelah uang disetor, tersangka malah kabur ke Palembang.

Ibu-ibu yang sudah menjual kupon kelabakan dan membuat laporan ke Polsek Batuaji.

Mengenai hal ini, Purnama Aji pun mengakui kesalahannya.

Ia mengaku uang yang sudah diterimanya ia gunakan untuk belanja kebutuhan sehari-harinya.

Purnama Aji kian bingung setelah uang yang telah diterima untuk program sembako murahnya kurang dan semakin takut untuk berkata jujur kepada warga yang telah menyetor.

Purnama mengatakan tidak tahu persis uang yang sudah dirinya terima karena menerapkan sistem transfer.

Setiap penjualan kupon, mereka langsung berikan uangnya.

Awalnya dua ibu yang direkrut sebagai koordinator lapangan memberikan Rp 30 juta.

Ada juga beberapa kali Rp 10 juta.

Baca juga: GERAH Arena Judi Buka 24 Jam, Ketua RT/RW Tanjung Uncang Lapor ke Polsek Batuaji Batam

Baca juga: Identitas Penikam Ketua RT di Batu Aji Batam Sudah di Tangan Polisi

Dia mengatakan awalnya dirinya ingin belanja sembako.

Namun karena uang yang diterimanya sudah banyak terpakai dirinya memilih kabur.

"Uang itu akhirnya berkurang dan saya bingung untuk mengembalikannya, jadi saya gunakan untuk melarikan diri," sebut Purnama Aji.

Selain ingin dikenal sebagai seorang yang dermawan, Purna Aji mengaku program sembako murahnya bertujuan untuk mengetuk hati pemerintah untuk mempercepat program sembako murah ke warga.

Apalagi dengan kondisi serba covid-19 seperti sekarang.

Kapolsek Batuaji Kompol Daniel Ganjar menjelaskan penangkapan tersangka.

Pihaknya mengembangkan kasus ini setelah mendapat laporan.

Baca juga: Aksi Duel Maut Ketua RT Perumahan Masyeba Indah Batam, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Baca juga: Kanit Reskrim Polsek Batuaji Ungkap Kencan Berdarah Hotel Holie, Aroma Kuat Cemburu

"Laporan yang masuk ke kita bahwa warga yang menjadi korban penipuan kupon dari oknum RT tersebut sebanyak 1.393 orang," beber Ganjar.

Dia menjelaskan dari 1.393 orang warga total kerugian yang dirasakan warga kurang lebih Rp 76 juta Rupiah.

"Kami mendalami dan mengembangkan kasus ini," tegasnya.

Atas kasus tersebut pelaku dikenakan pasal 378 dan 372 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved