Oknum Polisi Bakar Pacar di Lahat Terancam Dipecat
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, sudah menjadi komitmen Kapolda Sumsel untuk menindak tegas siapapun anggotanya yang terbukti
TRIBUNBATAM.id - Nasib oknum polisi bakar pacar di ujung tanduk. Brigadir AN yang tega membakar selingkuhannya terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat.
Brigadir AN adalah personel Polres Lahat, Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, sudah menjadi komitmen Kapolda Sumsel untuk menindak tegas siapapun anggotanya yang terbukti bersalah.
"Bila pelaku terbukti bersalah pasti akan ditindak tegas. Sanksi terberatnya adalah PTDH kepada yang bersangkutan," ujarnya, Selasa (15/3/2022).
Meski begitu hingga kini Brigadir AN belum bisa menjalani pemeriksaan karena masih mendapat perawatan di rumah sakit.
Sebab setelah membakar Nengsih Marlina (24), Brigadir AN sempat berusaha menyelamatkan pacarnya tersebut.
Baca juga: Pengakuan Wanita yang Dibakar Oleh Kekasih Polisinya, Usai Dibakar Dibuang di Pinggir Jalan
Dikatakan Supriadi, dikarenakan upaya penyelamatan itu, Brigadir AN turut mengalami luka bakar di bagian wajah dan tangan.
"Jadi sampai sekarang korban dan pelaku masih di rumah sakit, mereka sama-sama mengalami luka bakar.
Dan karena lukanya, pelaku belum bisa dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Akan tetapi, Supriadi memastikan proses hukum bakal berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kronologi dari Saksi
Brigadir AN Oknum Polisi Polres Lahat nekat membakar kekasihnya Nengsih Marlina (24) -- sebelumnya disebut Diana Ningsih -- warga Rukun Damai Rt 03 Rw 03 Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Akibat aksi tersebut, korban menderita luka bakar sangat parah disekujur tubuhnya, sedangkan pelaku juga menderita luka bakar dikedua tangan dan sedikit bagian muka yang dirawat di Sal Bedah ruang Enim 1.
Sedangkan Korban dirawat diruang ICU RSUD Muara Enim secara intensif karena menderita luka bakar sekitar 80 persen.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian itu terjadi dirumah kontrakan temannya di gang Kolam, Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca juga: Oknum Polisi Bakar Pacar Gara-gara Ogah Diputus Pacar, Padahal Istri Hamil Tua
Aksi nekat tersebut berawal korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1203_polisi-bakar-pacar.jpg)