CORONA KEPRI

Pasien RSKI Covid-19 Galang Mayoritas PMI, Berikut Jumlah Data Terbaru

Manajemen RSKI Covid-19 Galang mengungkap jika mayoritas pasien yang dirawat merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

TribunBatam.id/Ian Sitanggang
PEKERJA MIGRAN INDONESIA - Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terpapar covid-19 sebelum dibawa ke RSKI Covid-19 Galang. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Mayoritas pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Galang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI).

Saat ini terdapat 246 pasien positif virus corona yang masih berjuang untuk sembuh.

Kondisinya bertambah setelah manajemen RSKI Covid-19 Galang mengumumkan adanya penambahan 10 kasus baru yang masuk.

Penambahan pasien baru ini terjadi hingga Rabu (16/3/2022).

Pelaksana tugas penerangan Kogabwilhan-I, Yoga, Rabu (16/03/2022) menyebut jika jumlah pasien di RSKI Covid-19 Galang terus bertambah.

Yoga merincikan dari total 246 pasien rawat di antaranya 169 pria dan 87 wanita.

Baca juga: Kondisi RSKI Covid-19 Galang Terbaru, 102 Pasien Boleh Pulang, 288 Masih Dirawat

Baca juga: Inilah Kelompok Orang Paling Rawan Terjangkit Virus Corona Varian Baru, Simak Kata Peneliti WHO

Ia menyebutkan sejak RSKI Galang mulai merawat pasien covid-19, sudah ada sebanyak 20.989 pasien yang pernah menjalani perawatan.

ATURAN PMI Masuk Batam Terbaru

Aturan baru dibuat untuk pekerja migran Indonesia (PMI) asal Malaysia maupun Singapura yang hendak masuk melalui batam.

Perubahan aturan ini khususnya mengenai lama waktu karantina bagi pahlawan devisa yang hendak pulang ke Indonesia via Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat kondisi covid-19.

Sebelumnya, mereka yang tiba di Batam wajib menjalani karantina pada sejumlah fasilitas yang telah disediakan pemerintah.

Lama waktunya bahkan lebih dari 5 hari.

Selama masa karantina itu, mereka akan menjalani pemeriksaan swab PCR.

Jika terbukti dua kali positif covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka akan dipindahkan ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Galang.

Kini aturan baru telah diperbaharui.

Baca juga: Omicron Variant in Indonesia Now Reached 6,580 Cases, Mostly in DKI Jakarta

Baca juga: Bidan Masuk RS Gegara Gigi Palsu Tertelan saat Makan, Malah Meninggal Dunia Setelah Positif Corona

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved