SELEB TERKINI

Tak Kooperatif, Indra Kenz Tutupi Informasi hingga Hilangkan Barang Bukti, Ngaku Pemain Biasa

Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo.

Instagram @indrakenz
Indra Kenz 

Dikutip dari video kanal Youtube Ichal Muhammad yang diunggah 18 Februari 2022, Edwin menceritakan bagaimana kehidupannya sebelum dan sesudah terejerumus platform trading ilegal tersebut.

Awalnya, Edwin memiliki pekerjaan bagus di sebuah perusahaan swasta terkenal.

Ia juga punya pekerjaan sampingan jual beli mobil.

Namun, hidupnya berubah setelah menonton konten Youtube tentang trading binary option.

"Dari awal saya tahunya ini adalah trading, maka ketika trading keluarga mendukung," katanya.

Namun, trading ini hanyalah kedok.

Baca juga: Putra Siregar Bantah Tersangkut Kasus Afiliator Trading Doni Salmanan

Belakangan diketahui yang dilakukan para pengguna Binomo diduga seperti judi online.

Edwin sendiri tercebur setelah melihat seorang Youtuber yang melakukan live trading.

Dari situ lah ia mempelajari sejumlah videonya hingga mengklik link afiliasi dari video Youtuber tersebut.

Awalnya, ia belajar menggunakan akun demo, kemudian ia pun bermain menggunakan akun asli.

Lama-kelamaan, Edwin pun sadar dia kalah terus. Ia sempat menang, tapi tidak sebanding dengan kerugiannya.

Edwin mengaku, rugi besar sampai Rp 1,3 miliar. Ia bahkan sampai kehilangan semua harta benda miliknya.

"Saya kehilangan rumah, apartemen, kendaraan," katanya.

Padahal rumah itu ia siapkan untuk kelak diwariskan ke anak-anaknya.

"Dulu saya punya rumah 2 aparetemen 1 untuk anak-anak," katanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved