SELEB TERKINI
Tak Kooperatif, Indra Kenz Tutupi Informasi hingga Hilangkan Barang Bukti, Ngaku Pemain Biasa
Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo.
TRIBUNBATAM.id, BATAM- Polisi membeberkan fakta terbaru terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022).
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz dianggap tidak kooperatif.
Selain menutupi informasi, Indra Kenz juga sengaja menghilangkan barang bukti.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.
"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.
Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator.
Baca juga: Rudy Salim Terseret Setelah Indra Kenz Ditangkap, Raffi Ahmad: Ikutan Trading? Kok Lu Kaya
Baca juga: Polisi Bidik Fakar Suhartami Pratama, Guru Indra Kenz Kasus Penipuan Modus Investasi Binomo
"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.
Crazy Rich Medan tersebut ngaku hanya pemain biasa hingga sempat menghilangkan barang bukti.
Karena hal itulah, kata Whisnu, yang membuat kasus Binomo terhambat.
Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo.
Tak tanggung-tanggung, Indra Kenz terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Curhat Miris Korban Penipuan Binomo Indra Kenz
Korban penipuan binary option melalui aplikasi Binomo mulai angkat bicara.
Salah satunya adalah Edwin Kurniawan, ia menceritakan pengalamannya menggunakan Binomo.