BATAM TERKINI
Kadisperindag Jamin Harga Minyak Goreng Lokal Batam di Bawah Rp 20 Ribu per Liter
Kadisperindag Batam Gustian Riau menjamin harga minyak goreng kemasan produk lokal Batam dari PT Son masih akan dijual di bawah harga Rp 20 ribu.
Ada sebanyak 2.500 mton untuk persediaan di Batam.
"Sebanyak 2.500 mton, untuk Batam. Dia (PT Son) harus penuhi dulu kebutuhan di Kota Baru baru bisa ekspor. Sementara, kita hanya 1.700 mton saja kebutuhannya," tutur pria mantan DPM PTSP ini.
Dikutip dari Tribunnews, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, pemerintah telah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.
"Pada 16 Maret 2022 telah ditentukan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendang Nomor 06 tentang harga eceran tertinggi minyak goreng. Permendag Nomor 11 Tahun 2022," katanya.
Sementara itu, pemerintah masih menetapkan HET minyak goreng eceran di angka Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Penjualan minyak goreng curah kepada konsumen wajib mengikuti HET curah di mana konsumen dimaksud adalah masyarakat serta usaha mikro dan usaha kecil.
Ia menyebutkan, harga minyak goreng curah akan disubsidi oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pemerintah juga mencabut kebijakan domestic market obligation (DMO) yang diganti dengan menaikkan pungutan ekspor agar stok minyak goreng tidak lari ke luar negeri.
"Akan terdapat keekonomian di mana akan lebih untung untuk menjualnya di dalam negeri daripada mengekspor ke luar negeri. Ini adalah mekanisme pasar. Karena ini mekanisme pasar, mudah-mudahan dapat menjaga kestabilan nasional untuk paling tidak pasokannya kepada masyarakat," ujar Lutfi.
Namun, Lutfi menyebutkan, beleid terkait pencabutan DMO masih diharmonisasi dan akan segera diundangkan pada hari ini juga. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)