BATAM TERKINI

Kadisperindag Jamin Harga Minyak Goreng Lokal Batam di Bawah Rp 20 Ribu per Liter

Kadisperindag Batam Gustian Riau menjamin harga minyak goreng kemasan produk lokal Batam dari PT Son masih akan dijual di bawah harga Rp 20 ribu.

TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Kadisperindag Batam Gustian Riau menjamin harga minyak goreng kemasan produk lokal Batam dari PT Son masih akan dijual di bawah harga Rp 20 ribu. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau menjamin harga minyak goreng kemasan produk lokal Batam dari PT Son di bawah Rp 20 ribu.

Hal ini dikarenakan minyak goreng PT Son berada di Batam dan merupakan produk lokal.

"Staf saya dan PT Son sudah berangkat ke Jakarta, meminta kepastian bagaimana untuk Batam. Tetapi pihak PT Son bersedia dengan angkanya. Insyallah kalau tak ada halangan harga per liter masih di bawah Rp 20 ribu. Tak seperti merek lainnya dan lebih murah," kata Gustian.

Diakuinya apabila PT Son tetap menjual dengan harga Rp 14 ribu minyak goreng kemasan per liternya.

Maka akan menimbulkan permasalahan di pasaran.

Tak hanya itu, saat Disperindag Kota Batam melakukan sidak, ada beberapa prosuden yang menarik lagi minyaknya untuk dinaikkan harga.

Gustian sudah meminta tegas untuk dikembalikan lagi dengan harga normal.

"Kalau mereka jual Rp 14 ribu ditegur sama kompetitornya," katanya.

Sementara itu, terkait stok minyak goreng, Gustian menuturkan sejak Januari hingga Maret 2022, stok minyak goreng di Kota Batam tak ada persoalan.

Baca juga: Ketua MPR RI Bocorkan Progres Proyek Jembatan Batam Bintan di Kepri

Baca juga: Minyak Goreng Langsung Melimpah Usai Pemerintah Cabut Harga Eceran Tertinggi

Walaupun beberapa daerah di Indonesia sedang mengalami kelangkaan dan kekurangan minyak goreng. 

"Desember 2021 kami mengumpulkan seluruh distributor terkait kebutuhan minyak goreng selama 6 bulan ke depan. Alhamdulilah distributor kita menyanggupi dan minyak goreng kita aman," ujar Gustian.

Sebelumnya diberitakan, menjelang Ramadan 2022, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam memastikan ketersediaan minyak goreng di sejumlah gerai pangan maupun pasar masih aman.

"Pertama sejak diluncurkan dan banyaknya minyak hilang diperedaran dulu, saya katakan khusus di Kota Batam tidak. Karena, Batam masih ada stok minyak makan," kata Gustian, Jumat (4/3/2022) lalu.

Menariknya lagi, Batam memiliki perusahaan yang memproduksi minyak goreng.

Yakni PT Son yang berada di Kabil, Nongsa bakal menjamin 20 persen dari ekspornya untuk memenuhi kebutuhan minyak di Kota Batam.

Ada sebanyak 2.500 mton untuk persediaan di Batam.

"Sebanyak 2.500 mton, untuk Batam. Dia (PT Son) harus penuhi dulu kebutuhan di Kota Baru baru bisa ekspor. Sementara, kita hanya 1.700 mton saja kebutuhannya," tutur pria mantan DPM PTSP ini.

Dikutip dari Tribunnews, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, pemerintah telah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.

"Pada 16 Maret 2022 telah ditentukan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendang Nomor 06 tentang harga eceran tertinggi minyak goreng. Permendag Nomor 11 Tahun 2022," katanya.

Sementara itu, pemerintah masih menetapkan HET minyak goreng eceran di angka Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Penjualan minyak goreng curah kepada konsumen wajib mengikuti HET curah di mana konsumen dimaksud adalah masyarakat serta usaha mikro dan usaha kecil.

Ia menyebutkan, harga minyak goreng curah akan disubsidi oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pemerintah juga mencabut kebijakan domestic market obligation (DMO) yang diganti dengan menaikkan pungutan ekspor agar stok minyak goreng tidak lari ke luar negeri.

"Akan terdapat keekonomian di mana akan lebih untung untuk menjualnya di dalam negeri daripada mengekspor ke luar negeri. Ini adalah mekanisme pasar. Karena ini mekanisme pasar, mudah-mudahan dapat menjaga kestabilan nasional untuk paling tidak pasokannya kepada masyarakat," ujar Lutfi.

Namun, Lutfi menyebutkan, beleid terkait pencabutan DMO masih diharmonisasi dan akan segera diundangkan pada hari ini juga. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved