INFO PERJALANAN
SYARAT Naik Pesawat Terbaru, Aturan Prokes Perjalanan Udara, Laut & Darat dan Cara Mengisi e-HAC
Pelaku perjalanan udara dengan pesawat terbang, laut dan darat tak lagi diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 (tes PCR atau tes Antigen)
– Klik fitur "e-HAC" yang ada pada laman utama
– Pilih "Buat e-HAC"
– Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri
– Pilih sarana perjalanan "Udara"
– Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
– Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
– Pastikan informasi sesuai lalu klik "Lanjutkan"
– Isi "Data Personal", dapat diisi maksimal empat orang sekaligus
– Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang
– Bila e-HAC menampilkan informasi "hasil tes tidak ditemukan", silakan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.
Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
– Bila dinyatakan layak terbang pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
– Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan
– Setelah itu pilih "konfirmasi" dan selesai.
Baca juga: Maksud Hasil Tes Tidak Ditemukan saat Isi e-HAC Pedulilindungi, Jadi Syarat Naik Pesawat Terbang
Baca juga: Cara Check In atau Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi saat HP tak Ada Sinyal Internet
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)