DPD REI Kepri Minta Pemerintah Intervensi Harga Material, Berimbas ke Rumah Subsidi
Ketua DPD REI Kepulauan Riau (Kepri) menyayangkan tak terkendalinya harga bahan bangunan di Kepri.
DPD REI sudah semenjak tahun lalu membahas perubahan aturan tersebut, namun sayangnya akibat pandemi covid-19 komunikasi menjadi sulit.
Padahal, kalau berdasarkan urutan di pemerintah daerah kalau tidak segera dibahas, maka RDTR tersebut baru bisa diubah pada 2023 mendatang.
Akibat masalah ini, pengembang-pengembang yang bisa membangun hanya pengembang yang izinnya keluar sebelum 2018.
Sementara itu, terkait realisasi rumah subsidi di Kepri, menurut Tony, diharapkan bisa mencapai 1.000 unit. Namun angka pastinya baru bisa dihitung pada awal tahun 2022.
Baca juga: Investasi Real Estate Tetap Diminati, Villa Forest View di Batam Hadir Mulai Rp 1,9 M
Baca juga: 10 Selebriti Korea Selatan Ini Punya Kekayaan Real Estate Terbesar, Ada Pasangan Rain & Kim Tae Hee
Apalagi di akhir tahun ini masih banyak masyarakat yang melakukan akad KPR dengan skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Diungkapkan, animo masyarakat mulai meninggi dengan skema BP2BT ini karena BTN melakukan perubahan suku bunga dan tenor.
“Dengan penyesuaian bunga dari BTN dan mematok bunga flat selama 10 bulan menjadi lebih menarik bagi konsumen, karena cicilan 10 tahun itu hampir sama dengan KPR FLPP,” jelas Tony.
Di 2022, Tony optimistis pasar properti di Kepri akan lebih baik asalkan tidak ada lagi lonjakan Covid-19.
Dia berharap sektor komersial juga bisa bertumbuh pada tahun depan, sehingga REI Kepri mendukung usulan perpanjangan insentif PPN DTP yang digagas DPP REI.(TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang REI Kepri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ketua-dpd-rei-kepri-tony-3.jpg)