Dukun Cabul Tiduri Gadis Perawan dan Istri Orang, Sebut Korban Kena Guna-guna dan Pelet

Bukannya menyembuhkan, dukun yang bermodalkan air putih dan diberi mantra ini malah meniduri para pasiennya. Seorang dukun cabul di Bandung melakukan

Editor: Eko Setiawan
ilustrasi/int
Ilustrasi Dukun Cabul 

Saat menjawab pertanyaan dari Kusworo, Abah W, sesekali memperagakan apa yang dilakukan olehnya kepada pasien.

"Dibaringkan ditidurkan, terus dikepretan ku cai (diciprati air)," kata Abah W, sambil tangannya bergerak-geraak seperti menyipratkan air.

Menurut Kusworo, akibat perbuatannya, tersangka terjerat, pasal 82 UU Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan paling singkat 3 tahun penjara, serta denda Rp 300 juta rupiah," ucap Kusworo. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Modal Komat-Kamit Sambil Cipratkan Air, Dukun Cabul Beraksi, Gadis Hingga Istri Orang Jadi Korban

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved