Dukun Cabul Tiduri Gadis Perawan dan Istri Orang, Sebut Korban Kena Guna-guna dan Pelet
Bukannya menyembuhkan, dukun yang bermodalkan air putih dan diberi mantra ini malah meniduri para pasiennya. Seorang dukun cabul di Bandung melakukan
Editor:
Eko Setiawan
Saat menjawab pertanyaan dari Kusworo, Abah W, sesekali memperagakan apa yang dilakukan olehnya kepada pasien.
"Dibaringkan ditidurkan, terus dikepretan ku cai (diciprati air)," kata Abah W, sambil tangannya bergerak-geraak seperti menyipratkan air.
Menurut Kusworo, akibat perbuatannya, tersangka terjerat, pasal 82 UU Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan paling singkat 3 tahun penjara, serta denda Rp 300 juta rupiah," ucap Kusworo. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Modal Komat-Kamit Sambil Cipratkan Air, Dukun Cabul Beraksi, Gadis Hingga Istri Orang Jadi Korban
Rekomendasi untuk Anda