BATAM TERKINI

Termasuk Singapura Malaysia, Daftar 9 Negara Bebas Visa Masuk Batam, Bintan, Tanjungpinang

Kadispar Kepri optimistis kebijakan bebas visa untuk 9 negara masuk Batam, Bintan dan Tanjungpinang membawa dampak positif bagi pariwisata.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
IMIGRASI BATAM - Layanan paspor hari Minggu di MB2 Batam. Batam, Bintan dan Tanjungpinang kini membuka pintu bebas visa untuk 9 negara asing. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tiga daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membuka pintu bebas visa untuk sembilan negara asing.

Kebijakan yang tertuang dalam surat edaran (SE) keimigrasian ini menetapkan Kota Batam, Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan memberi lampu hijau untuk itu.

Aturan ini berlaku bagi WNI, awak alat angkut, orang asing pemegang Paspor Diplomatik atau Paspor Dinas yang diberikan fasilitas Bebas Visa Diplomatik atau Bebas Visa Dinas.

Kemudian orang asing pemegang Visa atau Izin Tinggal, dan orang asing pemegang KPP APEC sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pintu masuk Batam, Bintan, dan Tanjungpinang juga dibuka untuk wisatawan asing yang datang khusus untuk kunjungan wisata.

Baca juga: HARI Ini Mulai Berlaku, Imigrasi di Pelabuhan Batam Center Siap Jalankan Aturan Bebas Visa

Baca juga: DAFTAR 9 Negara Bebas Visa saat Masuk Batam, Bintan dan Tanjungpinang, Ada Singapura hingga Laos

Baik bebas visa atau menggunakan visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata di tempat pemeriksaan imigrasi tertentu.

Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau (Kepri), Buralimar, aturan baru ini dapat berdampak positif terhadap pariwisata Kepri.

Khususnya di wilayah Batam, Bintan, dan Tanjungpinang.

Dengan dibukanya pintu masuk bagi negara lain selain Singapura, maka jumlah wisman masuk ke Batam akan lebih besar.

"Hal ini tentu saja positif. Jadi saat ini seluruh pelabuhan Internasional di Batam, Bintan dan Tanjungpinang, sudah bisa menerima wisman dari negara lain," ujar Buralimar, Selasa (22/3/2022).

Menindaklanjuti aturan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri saat ini tengah menggelar rapat koordinasi untuk membahas terkait penerapan prosedur kedatangan wisman di pintu-pintu masuk nantinya.

Baca juga: Warga Negara Indonesia Bakal Dapat Bebas Visa ke Turki

Baca juga: Jokowi Buat 4 Kebijakan Baru Untuk China, Larang Pendatang China & Bebas Visa WN China Dihentikan

"Kita masih di masa pandemi, jadi perlu jalur khusus yang harus disiapkan kembali oleh masing-masing pengelola pelabuhan untuk kedatangan wisman," ujar Buralimar.

Pihaknya mengaku siap menerapkan kebijakan baru terkait masuknya wisman atau orang asing ke beberapa wilayah Kepri tersebut.

Menurutnya, kesuksesan penerapan aturan ini tergantung pada koordinasi dari setiap elemen, baik pemerintah, pengusaha hingga masyarakat.

Adapun 9 negara yang dimaksud antara lain Singapura, Thailand, Vietnam, Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, dan Myanmar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved