Mabes Polri Tangkap Bos Robot Trading Fahrenheit, Penipuan Modus Investasi Bikin Rugi Rp 5 T
Penangkapan bos perusahaan robot trading Fahrenheit oleh Mabes Polri merupakan pengembangan dari 4 tersangka hasil ungkap Polda Metro Jaya.
TRIBUNBATAM.id - Penyidik Bareskrim Mabes Polri terus bergerak mengungkap kasus dugaan penipuan modus investasi melalui platform Fahrenheit.
Setelah menangkap 4 tersangka di dua lokasi berbeda, mereka kini menangkap Hendry Susanto.
Ia merupakan bos perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit.
Polisi sebelumnya mendapat setidaknya 55 laporan dan 100 orang yang mengadukan soal dugaan investasi bodong itu ke polisi.
Salah seorang korbannya, Chris Ryan bahkan mengaku total uang yang hilang mencapai Rp 5 triliun.
Chris mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan tindak pidana penipuan yang dialaminya melalui platform Fahrenheit pada Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Sosok Hendry Susanto Bos Fahrenheit, Ahmad Sahroni Sebut Lebih Sadis dari Indra Kenz & Doni Salmanan
Baca juga: Tiap Hari Mati Lampu di Batam, Pengusaha Cemas Bakal Ganggu Iklim Investasi
Pihak Fahrenheit diduga sengaja menghilangkan uang yang dimasukkan para anggota aplikasi.
Menurut Chris, uang yang hilang secara total mencapai Rp 5 triliun.
Chris mengaku melihat peluang pemasukan tambahan untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi covid-19.
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap empat tersangka robot trading aplikasi Fahrenheit.
Keempat pelaku tersebut berinisial D, IL, DB, dan MF.
Auliansyah menjelaskan, tiga orang pelaku ditangkap di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Sedangkan satu pelaku lainnya diamankan di Alam Sutera, Tangerang.
Para tersangka diketahui memiliki peran mulai dari admin, pengelola website dan mencari member atau mengajak khalayak untuk berinvestasi di robot trading Fahrenheit.
Kini, keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 28 Ayat 1, Pasal 27 Ayat 2, dan Pasal 45 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Polisi Bidik Fakar Suhartami Pratama, Guru Indra Kenz Kasus Penipuan Modus Investasi Binomo
Baca juga: Di Hadapan Kepala BP Batam, Bupati Lingga Ungkap Peluang Investasi di Lingga