INFO PERJALANAN
Informasi Terbaru Syarat Perjalanan ke Singapura untuk Wisatawan yang Sudah Vaksinasi Penuh
Seiring kian redanya kasus Covid, tanggal 31 Maret 2022 pukul 23:59 (waktu Singapura), Negeri Jiran bertransisi ke Vaccinated Travel Framework baru
TRIBUNBATAM.id - Singapura dalam waktu dekat bakal memberlakukan aturan baru masuk ke negaranya.
Seiring kian meredanya kasus Covid-19, mulai tanggal 31 Maret 2022 pukul 23:59 (waktu Singapura), Negeri Jiran tersebut akan bertransisi ke Vaccinated Travel Framework yang baru.
Seiring dengan itu, Singapura akan membuka kembali perbatasannya bagi seluruh pengunjung yang telah divaksinasi penuh.
Melalui keterangan resmi yang diterima Tribun Batam, syarat berikut akan berlaku untuk para pengunjung yang masuk ke Singapura melalui Vaccinated Travel Framework, yang meliputi:
Vaksinasi
Pengunjung jangka pendek wajib divaksinasi secara penuh untuk masuk ke Singapura.
Semua sertifikat vaksin dari seluruh negara baik dapat/tidak dapat diverifikasi secara digital akan diterima sebagai bukti vaksinasi.
Sedangkan anak-anak berusia 12 tahun dan usia di bawahnya akan dikecualikan dari persyaratan vaksin tersebut.
Baca juga: Masuk Singapura Tanpa Karantina Mulai 1 April 2022, Aturan Hampir seperti Sebelum Pandemi
Baca juga: Masuk Singapura Tanpa Karantina, Penggunaan Masker Opsional di Luar Ruangan
Izin Masuk
Pengunjung jangka pendek tidak diwajibkan mendaftarkan Vaccinated Travel Pass (VTP).
Mereka tidak akan diminta untuk menunjukkan dokumen VTP pada saat boarding dan imigrasi ketibaan.
Riwayat Perjalanan
Pengunjung yang telah tinggal 7 hari terakhir di negara/wilayah yang diklasifikasikan oleh Singapore Ministry of Health’s (MOH) dalam kategori General Travel, dapat masuk tanpa karantina tanpa perlu melakukan Stay-Home Notice.
Penerbangan Khusus