BERITA SINGAPURA

Masuk Singapura Tanpa Karantina Mulai 1 April 2022, Aturan Hampir seperti Sebelum Pandemi

Singapura mengizinkan turis masuk Singapura tanpa karantina. Namun wisatawan itu harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

Roslan RAHMAN / AFP
Seorang wanita berjalan melewati tanda-tanda yang menyatakan persyaratan vaksinasi Covid-19 untuk masuk ke mal di Raffles Place di Singapura pada 24 Maret 2022. 

TRIBUNBATAM.id - Singapura mengizinkan turis masuk Singapura tanpa karantina. Namun wisatawan itu harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

Aturan masuk Singapura tanpa karantina berlaku mulai 1 April 2022.

Saat aturan baru ini berlaku, Singapura juga menghapus semua jalur khusus untuk yang divaksinasi tanpa karantina (VTL).

Para wisatawan tidak lagi diharuskan hanya menggunakan penerbangan yang ditentukan untuk memasuki Singapura tanpa karantina.

Selain itu tidak perlu melakukan tes cepat antigen Covid-19 dalam waktu 24 jam setelah kedatangan.

Dilansir straitstimes,  semua wisatawan  yang divaksinasi Covid-19 dan anak-anak berusia 12 tahun ke bawah akan dapat memasuki Singapura hanya dengan tes Covid-19 pra-keberangkatan mulai pukul 23.59 pada tanggal 31 Maret.

Tidak akan ada lagi kuota jumlah kedatangan harian dan tidak ada persetujuan masuk yang diperlukan untuk semua pelancong yang divaksinasi.

Kebijakan perbatasan baru akan membuat pengalaman perjalanan hampir seperti itu sebelum pandemi.

Baca juga: Masuk Singapura Tanpa Karantina, Penggunaan Masker Opsional di Luar Ruangan

Skema perjalanan baru, yang diberi nama Vaccinated Travel Framework, akan menggantikan skema Vaccinated Travel Lane (VTL) yang ada.

Kementerian Kesehatan (MOH) mengatakan pada Kamis (24 Maret) bahwa tes pra-keberangkatan dua hari sebelum keberangkatan akan tetap dilakukan untuk saat ini.

"Kami akan terus memantau situasi Covid-19 lokal dan global dan mempertimbangkan untuk menghapus persyaratan tes pra-keberangkatan dalam beberapa minggu mendatang," kata Depkes.

Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) menegaskan akan beralih ke kerangka baru yang disederhanakan, yaitu kerangka perjalanan yang divaksinasi.

Seperti dikutip dari Channel News Asia, pada kerangka baru itu wilayah akan diklasifikasikan ke dalam dua kategori, perjalanan umum dan kategori terbatas.

Di bawah kerangka baru ini, semua wisatawan yang sudah divaksin Covid-19, termasuk anak-anak usia 12 tahun ke bawah, akan bisa masuk Singapura dengan hasil tes Covid-19 pra-keberangkatan mulai pukul 23.59 pada Kamis (31/3/2022).

Baca juga: HORE! Berlibur ke Malaysia Kini Tak Perlu Karantina Mulai 1 April 2022, Begini Syaratnya

Mereka juga tak perlu lagi mengajukan izin masuk atau menggunakan transportasi VTL yang ditunjuk untuk memasuki Singapura tanpa karantina.

Para wisatawan memang masih wajib menjalani tes pra-keberangkatan dalam waktu dua hari sebelum berangkat ke Singapura.

Namun, mereka tak akan diminta untuk memberikan pemberitahuan tinggal di rumah atau menjalani tes antigen tanpa pengawasan setelah tiba di Singapura.

Sedangkan untuk pemegang kartu tanda izin masuk jangka panjang, dan pengunjung jangka pendek berusia 13 tahun yang belum vaksinasi lengkap, umumnya tak diperbolehkan masuk ke Singapura, dengan beberapa pengecualian.

Ini termasuk pemegang izin jangka panjang yang secara medis tak memenuhi syarat untuk vaksin, serta yang memiliki persetujuan masuk sah, seperti alasan belas kasihan.

Untuk kelompok ini, mereka akan diminta mengikuti tes pra-keberangkatan, dalam waktu dua hari sebelum keberangkatan ke Singapura.

Mereka juga harus tinggal di rumah selama tujuh hari, dan menjalani tes PCR selama masa isolasi mereka.

Secara terpisah, Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengatakan akan terus memonitor situasi Covid-19 secara lokal dan global.

Mereka juga mulai memikirkan untuk mencabut keharusan melakukan tes pra-keberangkatan pada beberapa pekan ke depan.

Kian Bebas di Bandara

Menteri Perhubungan S. Iswaran mengatakan pada konferensi pers yang diadakan oleh gugus tugas multi-kementerian tentang Covid-19 bahwa akan ada beberapa perubahan lain dengan pembukaan kembali untuk semua pelancong yang divaksinasi.

Awak pesawat dapat melanjutkan aktivitas normal di Singapura atau di luar negeri. Mereka akan dikenakan persyaratan pengujian yang sama dengan wisatawan yang divaksinasi.

Pekerja bandara hanya perlu mengenakan masker bedah, kecuali mereka yang memiliki peran berisiko tinggi yang akan diminta untuk mengenakan pelindung wajah dan sarung tangan.

Mereka tidak lagi diharuskan menjalani tes Covid-19 secara teratur.

Bandara tidak akan lagi dipisahkan menjadi zona, sehingga memungkinkan semua pelancong untuk bergerak bebas di area transit.

Namun Iswaran mengingatkan bahwa Singapura harus bersiap untuk segera menetapkan kembali protokol kesehatan masyarakat jika situasi Covid-19 berubah secara tiba-tiba.

Dia menambahkan: “Pergeseran ke Kerangka Perjalanan yang Divaksinasi ini merupakan langkah yang menentukan bagi Singapura dan sinyal penting bagi dunia – bahwa Singapura telah sepenuhnya membuka kembali perbatasannya, bahwa kami terhubung kembali dengan dunia, dan mengklaim kembali status Changi sebagai pusat penerbangan internasional. .”(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved