BERITA SINGAPURA

Singapura Bikin Aturan Baru, Wisatawan Tak Perlu Karantina, Hapus Skema VTL Mulai 1 April 2022

Singapura berencana membuka seluruh pintu perbatasan untuk wisatawan mulai 1 April 2022 nanti. Skema VTL pun rencananya bakal dihapus.

Roslan RAHMAN / AFP
Warga naik bus di Singapura, Senin (29/11/2021) dalam jalur perjalanan yang divaksinasi (VTL) untuk penumpang yang melintasi perbatasan ke negara bagian Johor, Malaysia selatan. Singapura mengeluarkan aturan baru yang melonggarkan syarat bagi pelaku perjalanan menuju Negeri Singa mulai 1 April 2022 mendatang. 

Melalui keterangan resmi yang diterima TRIBUNBATAM.id, syarat berikut akan berlaku untuk para pengunjung yang masuk ke Singapura melalui Vaccinated Travel Framework, yang meliputi:

Vaksinasi

Pengunjung jangka pendek wajib divaksinasi secara penuh untuk masuk ke Singapura.

Semua sertifikat vaksin dari seluruh negara baik dapat/tidak dapat diverifikasi secara digital akan diterima sebagai bukti vaksinasi.

Sedangkan anak-anak berusia 12 tahun dan usia di bawahnya akan dikecualikan dari persyaratan vaksin tersebut.

Izin Masuk

Pengunjung jangka pendek tidak diwajibkan mendaftarkan Vaccinated Travel Pass (VTP).

Mereka tidak akan diminta untuk menunjukkan dokumen VTP pada saat boarding dan imigrasi ketibaan.

Riwayat Perjalanan

Pengunjung yang telah tinggal 7 hari terakhir di negara/wilayah yang diklasifikasikan oleh Singapore Ministry of Health’s (MOH) dalam kategori General Travel, dapat masuk tanpa karantina tanpa perlu melakukan Stay-Home Notice.

Baca juga: PENGAKUAN Wisman Asal Singapura Setelah Bisa Kunjungi Batam Lewat Travel Bubble

Baca juga: Termasuk Singapura Malaysia, Daftar 9 Negara Bebas Visa Masuk Batam, Bintan, Tanjungpinang

Penerbangan Khusus

Pengunjung dapat masuk ke Singapura dengan semua penerbangan yang tersedia

Tes Covid-19

Pengunjung tidak lagi diwajibkan melakukan Antigen Rapid Test (ART) mandiri dalam 24 jam setelah kedatangan di Singapura.

Namun mereka tetap diwajibkan melakukan tes PCR/Antigen yang dilakukan oleh profesional dalam waktu 2 hari sebelum keberangkatan dan wajib menunjukkan hasil negatif.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved