CORONA KEPRI
Kasus Aktif Covid-19 Anambas Tinggal 8 Orang, Bupati Tetap Minta Kawal Ketat Protkes
Bupati Anambas meminta warganya tak melonggarkan protokol kesehatan (protkes) meski kasus aktif covid-19 tersisa 8 orang saja.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
Pasien 2135 inisial Tn. MSR usia 57 tahun, laki-laki, alamat Payalaman, masa karantina 10 hari.
Baca juga: Dinkes Batam Tambah Stok Vaksin Covid-19, Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Tahun Ini
Baca juga: Sekdako Batam Kebut Capaian Vaksinasi Booster Covid-19, Baru 26,87 Persen
Pasien 2136 inisial Tn. SR usia 32 tahun, laki-laki, alamat Air Asuk, masa karantina 10 hari.
Sementara itu pasien meninggal dunia yakni pasien 2144 Tn. K usia 81 tahun, laki-laki, alamat Kp. Pasiran.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris selaku juru bicara Satgas Covid-19 KKA menuturkan, 2 pasien terpapar berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test Antigen dan Swab PCR RSUD Tarempa.
"Ya pasien ini merupakan temuan kasus baru hasil laboratorium RSUD Tarempa," ujarnya.
Adapun klasifikasi gejala yang dialami para pasien yakni seperti demam, pilek, batuk, meriang, nyeri badan dan sakit tenggorokan.
Ia menerangkan, sejumlah pasien Covid-19 kini menjalani masa karantina isolasi mandiri di rumah.
"Pasien ini merupakan pasien kontak erat," terangnya.
Baca juga: Update Corona di Bintan, Lingga dan Karimun Hari Ini: Lebih Banyak Pasien Sembuh
Baca juga: Kejar Capaian Vaksinasi Covid-19, Puskesmas di Bintan Ini Jemput Bola ke Sekolah
Untuk itu Haris pun mengimbau dan mengajak masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi yang telah tersedia di sejumlah fasilitas kesehatan.
"Kiranya kita tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin agar penyeberan Covid-19 ini bisa teratasi seperti sebelumnya," harapnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri