BINTAN TERKINI

Ibu 3 Anak Asal Batam Disuruh Suami Mencuri Karena Faktor Ekonomi, Beraksi di Pulau Bintan

Kasipidum Kejari Bintan mengungkap kisah miris ibu 3 anak asal Batam yang terpaksa mencuri karena alasan ekonomi itu.

TribunBatam.id/Dokumentasi Kejari Bintan
Pelimpahan tersangka berikut barang bukti kasus pencurian di sejumlah swalayan di Pulau Bintan, Senin (28/3/2022). 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kisah miris dialami seorang ibu rumah tangga asal Batam, Nopriani.

Wanita 31 tahun ini terpaksa mencuri di sejumlah swalayan di Pulau Bintan akibat himpitan ekonomi.

Yang membuat miris, selain karena disuruh oleh suaminya sendiri, Alamsyah (44).

Nopriani baru saja melahirkan buah hati yang baru berusia sekitar 1 minggu.

Fakta miris ini terungkap ketika penyidik Polres Bintan melimpahkan tersangka berikut barang bukti ke Kejari Bintan, Senin (28/3/2022).

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Bintan, Gustian mengungkap, jika sang suami, Alamsyah sebelumnya pernah terjerat kasus yang sama.

Gustian menceritakan, pasagan suami istri ini datang dari Batam melalui Pelabuhan Roro Tanjunguban pada Rabu (23/2) pagi.

Baca juga: Tips Buat Warga Batam, 2 Kapolsek Beri Saran Agar Terhindar dari Kasus Pencurian

Baca juga: Hasil Investigasi LPSK, Bupati Langkat Nonaktif Pernah Terlibat Aksi Pencurian Hingga Judi

Istrinya awalnya tidak ingin berbuat kriminal.

Namun karena paksaan suami ditambah himpitan ekonomi, akhirnya istrinya pun mengikuti perintah kepala keluarganya itu.

Sesampainya di Tanjunguban tersangka mulai mengincar salah satu swalayan di sana, tepatnya swalayan Aneka.

Setelah target dapat, suaminya pun beraksi dengan modus berbelanja dengan membawa tas.

Sementara Nopriani menunggu di mobil dan Alamsyah mengambil barang-barang di beberapa swalayan tersebut.

"Si suami ini masuk ke swalayan dengan mencari titik dimana tidak ada CCTv. Setelah dapat lokasinya, mereka mencuri sejumlah barang dan memasukkan ke dalam tasnya," tuturnya.

Aksi mereka di swalayan itu sempat ketahuan pekerja.

Tapi mereka tak kapok. Sesampainya di Km 16 Kecamatan Toapaya tersangka melancarkan aksinya lagi dan berhasil mengambil sejumlah barang.

Mereka bahkan mencoba peruntungan ke Tanjungpinang.

Di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu, pasutri ini melancarkan aksinya ke Swalayan Kencana, Pinang Busana dan Trendshop.

Baca juga: Batam Makin Rawan! Warga 2 Kecamatan Jadi Korban Pencurian Sepeda Motor

Baca juga: Kepala Puskesmas Sei Lekop Dicekal ke Luar Negeri, Ini Kata Kepala Kejari Bintan

"Nah di sana mereka juga mencuri. Saat hendak balik menuju Pelabuhan Roro Tanjunguban untuk pulang. Di sana polisi sudah menunggu mereka. Berdasarkan laporan dari pemilik swalayan Aneka," ungkapnya.

Gustian juga memaparkan bahwa dari hasil pemeriksaan kedua tersangka termasuk istrinya mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena himpitan ekonomi.

Pasutri ini meninggalkan tiga orang anaknya yang masih kecil.

Di antaranya berusia 8 tahun, 4 tahun dan satu lagi masih berusia 1 bulan lebih.

Atas perbuatan kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat( 1)-4 KUHP Pidana Pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Bintan

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved