INFO PERJALANAN

Persyaratan Penerbangan Bebas Tes PCR/Antigen, Simak Prokes Perjalanan Darat, Laut dan Udara Terbaru

Aturan bebas tes PCR/Antigen berlaku efektif mulai 8 Maret 2022 bagi penumpang pesawat, kapal laut dan transportasi darat sampai waktu yang ditentukan

TRIBUNBATAM/ARGIANTO DA NUGRAHA
Ilustrasi suasana keramaian mudik saat proses check-in di Bandara Hang Nadim Batam, beberapa tahun lalu 

5. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

6. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan dengan semua jenis moda transportasi umum

7. Tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan, bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam

8. Aturan makan dan minum dikecualikan bagi PPDN yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Baca juga: SYARAT Naik Pesawat Terbaru, Aturan Prokes Perjalanan Udara, Laut & Darat dan Cara Mengisi e-HAC

Baca juga: Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Begini Cara Download Sertifikat Vaksin Booster yang Jadi Syarat Mudik

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved