Selasa, 5 Mei 2026

BATAM TERKINI

Warga Terdampak SUTT Desak DPRD Hentikan Pembangunan SUTT oleh bright PLN Batam

bright PLN Batam diminta menghentikan pembangunan SUTT di lokasi yang ditolak warga, serta memindahkan titik pembangunan ke lokasi lain sesuai Perda.

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Siti Nurlaila, menemui rombongan pendemo SUTT, Minggu (28/3/2022). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Demo rombongan Aliansi Masyarakat Terdampak SUTT (AMDAS) bersama LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) beralih dari Kantor bright PLN Batam menuju Gedung DPRD Kota Batam, Senin (28/3/2022).

Rombongan ini menyuarakan tuntutan yang sama, salah satunya meminta bright PLN Batam segera menghentikan proyek pembangunan SUTT di lokasi yang ditolak warga, serta memindahkan titik pembangunan ke lokasi lain sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam Tahun 2021 hingga 2041.

Ketua AMDAS, Suwito, menyatakan, warganya ingin agar pengerjaan SUTT di lokasi dekat beberapa perumahan itu dihentikan dan dipindahkan ke lokasi lain sesuai Perda.

Lokasi lain yang dimaksud adalah sisi pinggir jalan di seberang perumahan yang sejalur dengan Bandara Hang Nadim Batam.

Menurut warga, lokasi itu sudah sesuai dengan perda yang ada, dan juga tidak berpotensi membahayakan masyarakat.

Warga selama ini khawatir apabila pembangunan SUTT yang terlalu dekat dengan permukiman dapat merusak kesehatan warga karena radiasi.

"Kami sudah berupaya sampai ke ranah hukum, tapi sampai sekarang pengerjaan itu tetap dilanjutkan oleh PLN Batam," sesal Suwito.

Selain itu, warga juga menyesalkan kerap mendapat intimidasi dari beberapa oknum polisi yang dinilai melakukan penindakan semena-mena kepada warga yang menolak pembangunan SUTT itu.

Dalam salah satu poin tuntutan, warga pun meminta agar polisi bersikap netral menengahi masalah ini.

Baca juga: 5 Kabupaten dan Kota di Kepri Diperkirakan Berawan hingga Hujan Ringan Disertai Petir

Baca juga: Pintu Masuk Wisman Dibuka, Pembuatan Paspor di Imigrasi Tanjungpinang Meningkat

Menurut Suwito, pihaknya sudah beberapa kali memperjuangkan tuntutan warga melalui rapat dengar pendapat (RDP) DPRD, baik tingkat Kota Batam maupun Provinsi Kepulauan Riau.

Pada bulan Maret 2021, warga sudah menghadiri RDP di Komisi III DPRD Kota Batam, dan bulan Februari 2022 kemarin mengikuti RDP bersama DPRD Kepri.

"Sampai sekarang kami belum mendapat notulensi atau kejelasan dari DPRD. Kami juga sudah pernah ketemu langsung dengan pak Wali (Wali Kota Batam, Muhammad Rudi), tapi belum ada hasil," jelas Suwito.

Kedatangan rombongan warga ke Kantor DPRD Kota Batam pun disambut oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Siti Nurlaila.

Ia menyatakan tetap menghargai perjuangan warga yang sebagian besar didominasi kaum ibu-ibu itu.

Ia menegaskan, polisi harus bersikap netral serta bertindak sebagai pengayom masyarakat.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved