BATAM TERKINI
Warga Terdampak SUTT Desak DPRD Hentikan Pembangunan SUTT oleh bright PLN Batam
bright PLN Batam diminta menghentikan pembangunan SUTT di lokasi yang ditolak warga, serta memindahkan titik pembangunan ke lokasi lain sesuai Perda.
Bentuknya mirip seperti tiang SUTT beneran.
Walaupun dilawan oleh warga Dirut bright PLN Batam masih tetap menghamburkan uang palsu tersebut kepada petugas.
Sehingga tiang masih tetap terpasang.
Selanjutnya, replika tiang SUTT tersebut diserahkan kepada pihak bright PLN Batam.
Dalam aksi ini, sempat terjadi dorong-dorongan antara warga dengan sekuriti bright PLN Batam dan pihak kepolisian.
Namun seorang perwakilan bright PLN Batam berseragam putih keluar menemui warga.
"Kita akan sampaikan aspirasi ini. Demi kebaikan pelanggan kami," ujar Vice President of Public Relations bright PLN Batam, Bukti Panggabean.
Adapun tuntutan warga di antaranya :
1. Meminta PLN Kota Batam untuk segera mematuhi Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam tahun 2021-2041.
2. Meminta bright PLN Batam untuk segera menghentikan proyek pembangunan SUTT di lokasi yang ditolak oleh warga.
3. Meminta bright PLN Batam untuk memindahkan tiang SUTT ke titik sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam tahun 2021-2041.
4. Meminta Walikota Batam untuk tegas menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam tahun 2021-2041.
5. Meminta Polda Kepri untuk bersikap netral dan profesional terhadap kasus SUTT di Batam.
6. Kami tidak menolak pembangunan yang kami lawan adalah penindasan dan kesewenang-wenangan dalam pembangunan. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Roma Uly Sianturi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/28032022siti-nurlaila.jpg)