BSI dan Otoritas Jasa Keuangan Kembangkan UMKM Lewat Bank Wakaf Mikro

Bank Syariah Indonesia (BSI) & Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pertumbuhan pelaku UMKM dengan membentuk Bank Wakaf Mikro.

TribunBatam.id/Dokumentasi Bank Syariah Indonesia
Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin saat meresmikan Bank Wakaf Mikro di Jakarta. 

TRIBUNBATAM.id - Bank Syariah Indonesia (BSI) mendukung upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendorong pertumbuhan pelaku UMKM dengan membentuk Bank Wakaf Mikro (BWM).

Fasilitas tersebut diresmikan oleh Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin yang didampingi Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Direktur Utama BSI Hery Gunardi, dan pejabat lainnya.

Menurut Direktur Utama BSI Hery Gunardi, BWM tersebut nantinya dapat membantu pemberdayaan masyarakat untuk mengakses permodalan yang mudah dan terjangkau.

Juga diproyeksikan berperan dalam memberantas rentenir dan mengentaskan kemiskinan.

“Bank Wakaf Mikro ini juga nantinya bisa memperkuat green economy dengan adanya usaha budidaya maggot yang dikelola secara terintegrasi di pondok pesantren,” kata Hery.

Baca juga: 3.700 Petani Indonesia Siap Go Digital, Bank BSI Siapkan Pembiayaan KUR Syariah

Baca juga: OJK Kepri Fasilitasi UMKM Ajukan Modal Pinjaman ke Bank dan Pegadaian

BSI yang merupakan bank syariah terbesar di Indonesia berkomitmen untuk membantu UMKM agar UMKM bisa naik kelas dan meningkatkan usahanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin berharap BWM bisa dikelola dan dipertahankan kelangsungannya ke depan.

BWM pun menurutnya harus dikembangkan kapasitasnya dengan baik terutama dari sisi ekosistem digital.

Inovasi yang telah dilakukan seperti pembuatan aplikasi BWM Mobile, lanjut Wapres Ma’ruf, harus terus didorong untuk menambah kebermanfaatan BWM bagi nasabah sehingga nantinya dapat mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Seperti diketahui, program BWM merupakan platform bagi pondok pesantren yang selama ini fokus pada akidah dan dakwah pendidikan, agar pula dapat mengoptimalkan perannya dalam dakwah ekonomi.

Kehadiran BWM di pesantren dapat menjadi inkubator dalam menyiapkan, memajukan, serta memperluas usaha mikro syariah.

Sebab pengembangan ekonomi syariah di masyarakat akan sangat besar manfaatnya bagi kesejahteraan.

Baca juga: Warga Kepri Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Gak Perlu Antre Pakai BSI Mobile

Baca juga: Jangan Salah, Inilah Jenis Investasi yang Diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Berdasarkan data OJK, jumlah pembiayaan yang telah disalurkan oleh Bank Wakaf BWM sebesar Rp78,5 miliar.

Pembiayaan ini disalurkan oleh sebanyak 62 BWM di seluruh Indonesia.

Adapun potensi pemberdayaan merupakan lingkungan ponpes yaitu santri, alumni santri, keluarga santri dan pengasuh yang bermukim di lingkungan ponpes serta pelaku UMKM yang memiliki usaha potensial produktif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved