Jumat, 15 Mei 2026

BATAM TERKINI

Polsek Sekupang Panen Kasus Pencurian, Kali Ini 7 Tersangka Kasus Curanmor, 3 Residivis

Polsek Sekupang setidaknya mengungkap 4 kasus pencurian sejak minggu kedua Maret 2022. Tersangka masih ada yang berstatus remaja.

Tayang:
TribunBatam.id/Dokumentasi Polsek Sekupang
Tujuh tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat dihadirkan saat ungkap kasus Polsek Sekupang, Selasa (29/3/2022). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Sekupang kian marak.

Setidaknya Polsek Sekupang telah mengungkap tiga kasus pencurian.

Kasus pertama yakni pencurian sepeda lipat berikut timbangan laundry di Tiban, Jumat (11/3/2022).

Dari kasus ini, anggota Polsek Sekupang menangkap Marvicry (24) dan rekannya Rifaldo.

Saat beraksi, mereka menggunakan mobil Suzuki Baleno warna merah dengan nomor polisi BP 1623 MF yang diketahui merupakan mobil rental.

Kasus pencurian kedua dibuat oleh dua remaja berinisial Ar (17) dan Wl (17) di sekitar Tiban 3.

Mereka mencuri sepeda motor milik Husaini (53), warga di Kaveling Mentarau Blok E No 86 Kecamatan Sekupang, Kota Batam pada Jumat 8 Oktober 2021 pukul 04.30 WIB.

Kepada polisi, mereka telah beraksi sebanyak 15 kali.

Baca juga: Tangis Nopriani Pecah Terbayang 3 Anaknya di Batam, Ditangkap Polisi Karena Pencurian

Baca juga: Tips Buat Warga Batam, 2 Kapolsek Beri Saran Agar Terhindar dari Kasus Pencurian

Sementara kasus pencurian berikutnya dengan tersangka Erik Siagian.

Pria yang tinggal di kaveling Puskopkar ini ditangkap tim opsnal Polsek Sekupang ketika berada di sekitar kawasan Tiban BTN, Kamis (24/3/2022) sekira pukul 22.00 WIB.

Kepada polisi, ia mengakui telah mencuri di bengkel terali milik Sudarman di Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang.

Kini, Polsek Sekupang kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 7 tersangka yang rata-rata berumur 15 hingga 18 tahun.

Mereka ditangkap pada sejumlah lokasi berbeda.

Mirisnya lagi tiga di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Ketujuh pelaku tersebut masing-masing berinisial FDH (15 ) Residivis, MR (15) Residivis, AH (15) Residivis, AR (17), WL (17), AP (16), AT (18).

Baca juga: Pengusaha Jasa Ekspedisi di Batam Jadi Korban Pencurian, Pelaku Anak Buah Sendiri

Baca juga: Batam Makin Rawan! Warga 2 Kecamatan Jadi Korban Pencurian Sepeda Motor

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved