Aturan Lengkap Mudik Lebaran Bagi Masyarakat yang Sudah dan Belum Vaksin Booster
Pemerintah menerapkan syarat mudik Lebaran 2022 berbeda bagi masyarakat yang telah mendapat vaksin booster dengan masyarakat yang belum dapat booster
Tribun Jabar/Siti Fatimah
Foto ilustrasi - Aturan Lengkap Mudik Lebaran Bagi Masyarakat yang Sudah dan Belum Vaksin Booster
Meski demikian, pemerintah tetap mewajibkan dilakukannya tes usap PCR pada saat kedatangan.
PPLN dengan hasil tes PCR positif saat kedatangan akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Selain itu, pemerintah juga mengizinkan umat Muslim untuk melakukan Salat Tarawih berjemaah dan mudik Lebaran 2022.
Baca juga: Pemudik Wajib Vaksin Booster, Bagaimana yang Belum Vaksin Lengkap? Begini Caranya agar Bisa Mudik
Baca juga: Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Begini Cara Download Sertifikat Vaksin Booster yang Jadi Syarat Mudik
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)