Aturan Lengkap Mudik Lebaran Bagi Masyarakat yang Sudah dan Belum Vaksin Booster

Pemerintah menerapkan syarat mudik Lebaran 2022 berbeda bagi masyarakat yang telah mendapat vaksin booster dengan masyarakat yang belum dapat booster

Tribun Jabar/Siti Fatimah
Foto ilustrasi - Aturan Lengkap Mudik Lebaran Bagi Masyarakat yang Sudah dan Belum Vaksin Booster 

Meski demikian, pemerintah tetap mewajibkan dilakukannya tes usap PCR pada saat kedatangan.

PPLN dengan hasil tes PCR positif saat kedatangan akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga mengizinkan umat Muslim untuk melakukan Salat Tarawih berjemaah dan mudik Lebaran 2022.

Baca juga: Pemudik Wajib Vaksin Booster, Bagaimana yang Belum Vaksin Lengkap? Begini Caranya agar Bisa Mudik

Baca juga: Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Begini Cara Download Sertifikat Vaksin Booster yang Jadi Syarat Mudik

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved