RAMADHAN
Hari Ini Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 143H/2022, Simak Panduan Ibadah Puasa MUI
Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadhan 1443 Hijriah akan dilaksanakan pada Jumat, 1 April 2022 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 Hijriah.
1. Dalam mengawali ibadah puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H, umat Islam mengikuti hasil keputusan pemerintah melalui sidang itsbat yang didahului konsultasi dengan MUI dan mendengar pandangan ormas-ormas Islam dan instansi terkait berdasarkan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah.
2. Mengacu pada Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 dan melihat kondisi wabah Covid-19 yang sudah terkendali, maka semua hukum penyelenggaraan ibadah yang selama pandemi Covid-19 ada kemudahan (rukhsah) kembali kepada hukum asal (azimah) antara lain:
Baca juga: Bagikan ke Medsos Kamu, Ini Kumpulan Ucapan Selamat Puasa Ramadhan 2022 Bahasa Indonesia dan Inggris
Baca juga: Cara Alami agar Tak Loyo dan Mudah Mengantuk Saat Menjalankan Puasa Ramadhan
- Kewajiban menyelenggarakan Salat Jumat
- Merapatkan kembali shaf saat salat berjemaah
- Menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jemaah salat lima waktu dan Salat Tarawih
3. Umat Islam diimbau untuk mensyiarkan Bulan Ramadhan dengan berbagai ibadah seperti Salat Tarawih, tadarus Al-Quran, mengikuti pengajian, i’tikaf, dan qiyamu al-lail, serta memperbanyak ibadah, istighfar, zikir, salawat dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (daf’u al-bala’), khususnya dari wabah Covid-19.
4. Untuk meningkatkan kepedulian sosial umat Islam diimbau untuk memperbanyak infak, sedekah, dan berbagi untuk berbuka puasa.
5. Untuk kepentingan pewujudan kekebalan kelompok (herd immunity), umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan vaksinasi dengan vaksin yang halal.
6. Tes Swab, baik lewat hidung maupun mulut untuk deteksi Covid- 19 saat berpuasa tidak membatalkan puasa, karenanya umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan tes swab, demikian juga rapid test dengan pengambilan sampel darah dan penggunaan Genose dengan sampel hembusan nafas.
7. Menggunakan masker saat salat berjamaah untuk menjaga diri agar tidak tertular suatu penyakit, seperti Covid-19 hukumnya boleh dan tidak makruh.
Baca juga: Lakukan 4 Amalan Sunah Ini, Bisa Menambah Pahala saat Puasa Ramadhan
Baca juga: INI Aturan Kerja ASN/PNS Selama Puasa Ramadhan 2022 Sesuai SE Kemenpan-RB
8. Agar zakat fitrah dan zakat mal dapat dimanfaatkan lebih optimal, setiap Muslim yang terkena kewajiban zakat, boleh menunaikan zakat fitrah dan menyalurkannya sejak awal Ramadhan tanpa harus menunggu malam Idul Fitri dan zakat mal boleh ditunaikan dan disalurkan lebih cepat (ta‘jil al-zakah) tanpa harus menunggu satu tahun penuh (Hawalan al-haul), apabila telah mencapai nishab.
9. Umat Islam diimbau untuk mensyiarkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyeru keagungan Allah SWT, mulai dari tenggelamnya matahari di akhir Ramadhan hingga menjelang dilaksanakannya Salat Idul Fitri.
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)