Ini Aturan Bebas Asuransi Perawatan Covid-19 Berwisata ke Singapura Mulai April 2022

Sebagai negara metropolitan yang secara geografis letaknya sangat dekat dengan Batam, Kepri, Negara Singapura tentu menarik wisatawan lokal.

TribunBatam.id/istimewa/Dokumentasi Pribadi
Ilustrasi - Ini Aturan Bebas Asuransi Perawatan Covid-19 Berwisata ke Singapura Mulai April 2022 

Grup pelancong bertanggung jawab atas semua biaya yang terkait dengan perawatan dan pemulihan Covid-19, meliputi:

i. Semua pemegang tiket jangka pendek selama mereka tinggal di Singapura

ii. SCs/PRs/LTPHs yang tidak sepenuhnya divaksinasi, khususnya yang berusia di atas 12 tahun (yaitu lahir sebelum 2010) dan belum secara resmi disertifikasi tidak memenuhi syarat secara medis untuk vaksin Covid-19 pada Program Vaksinasi Nasional

iii. Semua SC/PR/LTPH yang dikenai tindakan perbatasan Kategori Terbatas dan dites positif atau mengembangkan gejala Covid-19 dalam waktu 7 hari setelah kedatangan mereka ke Singapura, terlepas dari status vaksinasi mereka.

Baca juga: Syarat Masuk Singapura Tanpa Karantina, Tak Lagi Rapid Antigen saat Kedatangan

Baca juga: Singapura Bikin Aturan Baru, Wisatawan Tak Perlu Karantina, Hapus Skema VTL Mulai 1 April 2022

Sejalan dengan kebijakan biaya yang berlaku untuk kasus komunitas lokal (yaitu, non-pelancong), pelancong SC/PR/LTPH yang (i) telah divaksinasi lengkap atau (ii) disertifikasi tidak memenuhi syarat secara medis untuk vaksin Covid-19 di bawah Program Vaksinasi Nasional atau (iii) adalah anak-anak berusia 12 tahun ke bawah (yaitu, lahir pada atau setelah 2010), dan dikenakan tindakan perbatasan Kategori Perjalanan Umum tidak akan diharuskan membayar tagihan medis yang timbul jika mereka memerlukan izin masuk untuk perawatan Covid -19 di rumah sakit dan CTFs.

Warga negara Singapura (SC) dan warga negara tetap (PR) dapat mengakses subsidi pemerintah, MediSave dan MediShield Life/Integrated Shield Plans, jika berlaku.

Pemegang tiket jangka panjang dan tiket kunjungan jangka pendek dapat memanfaatkan asuransi swasta jika berlaku.

Tidak ada subsidi yang tersedia untuk pemegang tiket jangka panjang dan tiket kunjungan jangka pendek, dan mereka harus bergantung pada asuransi swasta mereka jika ada untuk menutupi biaya medis mereka.

Biaya untuk rumah sakit dan fasilitas masyarakat ditagih secara terpisah.

Semua pasien yang membayar dapat menanyakan tentang biaya yang relevan selama konseling keuangan pada saat masuk ke fasilitas tersebut.

Biaya rawat inap di rumah sakit dan/atau fasilitas masyarakat ini terpisah dari biaya Fasilitas Khusus Stay-Home-Notice (SHN).

Baca juga: Cerita WNI saat Pulang Liburan dari Singapura, Keluhkan Aturan Masuk Indonesia Memberatkan

Baca juga: VIEW Singapura, Pantai Tanjung Pinggir Batam Ramai Dikunjungi Warga

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved