Ini Aturan Bebas Asuransi Perawatan Covid-19 Berwisata ke Singapura Mulai April 2022

Sebagai negara metropolitan yang secara geografis letaknya sangat dekat dengan Batam, Kepri, Negara Singapura tentu menarik wisatawan lokal.

TribunBatam.id/istimewa/Dokumentasi Pribadi
Ilustrasi - Ini Aturan Bebas Asuransi Perawatan Covid-19 Berwisata ke Singapura Mulai April 2022 

TRIBUNBATAM.id - Sebagai negara metropolitan yang secara geografis letaknya sangat dekat dengan Batam, Kepri, Negara Singapura tentu menarik wisatawan lokal.

Dari Batam, wisatawan bisa masuk Singapura cukup dengan kapal dan menempuh jarak kurang lebih satu jam.

Bukan cuma wisatawan asal Batam-Kepri yang tertarik bertamasya ke Singapura, melainkan hampir seluruh pelancong dala negeri ingin bepergian ke sana.

Covid-19 yang lama menghantam dunia dan tak berakhir-akhir membuat banyak negara termasuk Singapura menutup pintu negaranya untuk pendatang.

Kabar baiknya singapura melonggarkan hampir semua perbatasan masuk bagi wisatawan asing yang ingin bertamasya ke negaranya sejak Jumat, April 2022.

Tak hanya menghapus kewajiban karantina, Singapura tak lagi menerapkan jalur Vaccinated Travel Lane (VTL) mulai 1 April.

Baca juga: Perbatasan Dibuka, Kepala BP Batam Kunjungi Dua Menteri Singapura

Baca juga: Keluhan PPLN Singapura di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Antre 3 Jam untuk Tes PCR

Dengan demikian wisatawan yang sudah vaksin lengkap dapat masuk ke Singapura dari mana saja, dan tidak perlu mengajukan Vaccinated Travel Pass (VTP).

Selain itu, ada kategori pengunjung yang tidak lagi diharuskan memiliki asuransi perjalanan untuk biaya perawatan medis dan rawat inap Covid-19.

Dilansir dari safetravel.ica.gov.sg, berikut ini informasi terbaru mengenai perjalanan ke Singapura.

1. Asuransi Perjalanan

Pengunjung jangka pendek yang tidak/belum vaksinasi diharuskan memiliki asuransi perjalanan untuk perawatan medis terkait Covid-19 dan biaya rawat inap di Singapura, di mana asuransi mereka memiliki pertanggungan minimal S$30.000 (berdasarkan ukuran tagihan Covid-19 di RS swasta).

Sementara pengunjung jangka pendek yang telah divaksinasi lengkap dan anak-anak usia 12 tahun ke bawah yang tidak divaksinasi lengkap, tidak diharuskan memiliki asuransi perjalanan untuk biaya perawatan medis dan rawat inap Covid-19.

Namun, wisatawan dianjurkan untuk memastikan perlindungan asuransi perjalanan yang memadai, karena mereka harus membayar sendiri biaya perawatan jika cakupan asuransi tak mencukupi.

Pengunjung juga dapat membeli asuransi perjalanan sebelum bepergian ke Singapura dari perusahaan asuransi mana pun yang menyediakan layanan tersebut di negara mereka.

Wisatawan juga dapat mempertimbangkan perusahaan asuransi yang berbasis di Singapura, yang menawarkan layanan tersebut jika sesuai dengan kebutuhan mereka

Baca juga: Warga Batam Antusias, Singapura dan Malaysia Longgarkan Syarat Masuk Negaranya Hari Ini

Baca juga: Singapura Resmi Lepas Masker di Luar Ruangan, tapi Warga Pilih Pakai Masker

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved