Kecelakaan Lalu Lintas Mobil Paguyuban Tewaskan Pengendara Motor Segera Disidang
Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut mobil paguyuban yang menewaskan pengendara bermotor sebelumnya sempat viral di sosial media.
TRIBUNBATAM.id - Sosial media sempat digegerkan dengan kecelakaan maut antara satu unit mobil dengan seorang pengendara bermotor.
Yang menjadi perhatian, stiker 'Provost FBI' pada mobil Suzuki Grand Vitara yang dikemudikan Fauziah Nasution.
Mobil dengan nomor polisi BK 1074 AG yang dikendarai wanita 57 tahun itu menabrak sejumlah sepeda motor di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa, 1 Februari 2022.
Akibat kecelakaan tersebut seorang pengemudi sepeda motor tewas di tempat.
Yang terbaru perkara ini dalam waktu dekat bakal disidang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah mengatakan pihaknya telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara kecelakaan maut Mobil Suzuki Grand Vitara berlogo 'Provost FBI' BK 1074 AG dengan sejumlah sepeda motor di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor.
"Penyerahan tersangka Fauziah Nasution (57) warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung tersebut diserahkan penyidik Kepolisian Unit Lalu Lintas Polsek Delitua kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Ruang Tahap II Kantor Kejari Medan ll, Rabu 30 Maret 2022 lalu," katanya, Sabtu (2/4/2022).
Baca juga: Dua Mobil Saling Serobot di Simpang Aviari Batam, Jalan Rawan Kecelakaan Lalu Lintas
Baca juga: INI Identitas Korban Tewas Lakalantas Ditabrak Truk di Simpang Taiwan Nongsa Batam
Sementara, untuk penyerahan barang bukti, katanya diserahkan langsung oleh Penyidik kepada JPU pada bidang pelayanan Barang Bukti.
"Tersangka disangka melanggar Pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan," kata Teuku Rahmatsyah.
Dikatakan Kajari, adapun barang bukti yang diserahkan yakni 1 mobil Suzuki Grand Vitara BK 1074 AG dengan cat loreng berlogo Forum Batak Intelektual (FBI).
"Selanjutnya, tersangka tetap dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Gusta Medan dalam kepentingan Jaksa Penuntut Umum menyiapkan Dakwaan serta melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Medan untuk segera disidangkan," pungkas mantan Aspidsus Kejati Aceh ini.
Kecelakaan Maut Tewaskan Nyawa Bocah 6 Tahun
Sementara kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi di Lampung Timur.
Bocah 6 tahun tewas dalam kecelakaan maut yang dialaminya.
Korban diketahui terseret sepanjang 2 kilometer karena pengendara mobil hendak melarikan diri.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang cukup memilukan terjadi di Lampung Timur.
Bocah berusia 6 tahun tewas setelah terseret mobil Toyota Foruter sejauh 2 kilometer.
Jadian itu terjadi bermula dari kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan Lintas Timur di Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, yang melibatkan kendaraan mobil Toyota Fortuner Nopol: BE 1147 BK dengan motor Honda Vario Nopol: BE 3288 BM, Jumat (25/3/2022).
Kepala Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Sat Lantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra membenarkan kejadian kecelakaan tersebut, saat dihubungi, Sabtu (26/3/2022) kemarin.
Baca juga: FAKTA Baru Kecelakaan Lalu Lintas Seret Wakil Walikota Tanjung Pinang Endang Abdullah
Baca juga: Penemu Mayat Remaja Korban Lakalantas Nagreg di Sungai Sedayu, Sudah Sering
"Kemarin (Jumat 25 Maret 2022) benar terjadi kecelakaan antara mobil dan motor sekitar pukul 16.30 WIB di jalan Lintas Timur di Desa Tulungpasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur," ujarnya.
Ia juga membenarkan, kecelakaan tersebut menewaskan seorang bocah.
"Seorang bocah inisial IA (6) tewas setelah terseret mobil Toyota Fortuner sejauh dua kilometer dari lokasi kecelakaan," tuturnya.
Ia juga menjelaskan kronologi kejadian yang menewaskan satu bocah kecil tersebut.
"Mobil Toyota Fortuner tersebut, melaju dengan kecepatan tinggi dari Mataram Baru menuju Labuhan Maringgai, dan menabrak bagian belakang motor Honda Vario yang berjalan di depannya," ungkapnya.
"Motor itu dikendarai oleh Diah (40) dan berboncengan dengan anaknya IA," sambungnya.
Baca juga: Korban Lakalantas Terus Bertambah, Kasatlantas Polres Bintan : Tolong Naik Motor Pakai Helm!
Baca juga: 17 Pemotor Tewas Akibat Lakalantas, Ini 2 Titik Jalan Rawan Kecelakaan di Tanjungpinang
Sang ibu selamat dengan luka ringan, karena terpental dari motornya saat ditabrak.
"Setelah menabrak motor tersebut, sopir mobil Fortuner, yang bernama Asep (21), warga Pasir Sakti itu melarikan diri dan dikejar oleh warga setempat ke wilayah Labuhan Maringgai," tandasnya.
Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan mengatakan, pihaknya ke lokasi ratusan warga yang mengepung mobil Fortuner.
"Kami telah mengamankan sopir dari amukan massa, dan sudah berada di Mapolsek Labuhan Maringgai," kata Kompol Yusvin.(TribunBatam.id) (Tribun-Medan.com/Gita Nadia Putri br Tarigan)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Kecelakaan Lalu Lintas
Sumber: TribunMedan.com
