Cara Lindungi Data Pribadi Agar Tidak jadi Korban Identity Theft
Modus kejahatan dengan mengatasnamakan orang lain ini terjadi ketika pelaku menggunakan informasi pribadi, meliputi nama, nomor kependudukan, alamat,
Situs ini dapat mendeteksi platform yang pernah melakukan pelanggaran di jagat maya.
Situs tersebut juga secara rinci menjabarkan data apa saja yang sempat bocor, meliputi tanggal lahir, alamat email, jenis kelamin, nama lengkap, dan password pengguna.
Baca juga: Syaratnya Bawa KTP, Cek Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Karimun pada Jumat (18/3/2022)
Baca juga: Ini Cara Mengganti Data KTP Sesuai Domisili Baru untuk Permudah Mendapat Layanan Publik
Terdapat juga rekam jejak situs atau platform yang telah membocorkan data pribadi penggunanya.
7. Aktifkan alert transaksi
Jika bank yang digunakan memiliki fitur pemberitahuan transaksi (Alert transaksi) disarankan untuk menggunakannya.
Cara lindungi data pribadi ini dinilai dapat mendeteksi kegiatan yang tidak wajar di rekening kita.
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)