Kamis, 28 Mei 2026

DISKOMINFO LINGGA

Lestarikan Warisan Kerajinan Tudung Manto, Pemkab Lingga Cetak Para Pengrajin

Kerajinan tudung manto di Lingga ini masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda, yang telah tercatat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Disnakertrans Lingga untuk Tribun Batam
Seorang warga ikut pelatihan membuat tudung manto di Gedung Lembaga Adat Melayu, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lingga, Provinsi Kepri tampaknya sangat serius mempromosikan kerajinan tudung manto.

Seperti kegiatan baru-baru ini, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lingga membuat pelatihan membuat tudung manto di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM).

Kegiatan ini dimulai pada 15 Maret 2022 dan selesai pada 21 Maret lalu.

Para peserta dari kalangan wanita ini pun cukup telaten, dalam mempelajari kerajinan yang kini menjadi milik Kabupaten Lingga ini.

Kerajinan tudung manto ini juga masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda, yang telah tercatat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kabupaten Lingga, Sabirin mengucapkan terima kasih kepada Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lingga, Maratusholiha.

Itu karena istri Bupati Lingga ini telah ikut berjibaku menyukseskan penyelenggaraan kegiatan pelatihan pengrajin tudung manto ini.

Ucapan terima kasih juga diberikan kepada senior, pelatih, dan pengerajin pemula yang telah berupaya ingin tetap menghidupkan dan melestarikan warisan budaya Melayu Lingga.

Baca juga: Istri Bupati Lingga Lirik Tudung Manto Hingga Batik Lingga, Garap Potensi UMKM

Baca juga: Melihat Warisan Budaya Melayu Tudung Manto, Kemenkumham Mengakui Haknya

Menurutnya, langkah pelatihan yang dibina oleh para pelatih ini kepada pengrajin sebagai bentuk meneruskan pelestarian tudung manto.

Sabirin mengatakan, tudung manto Kabupaten Lingga memiliki ciri khas dan sudah mendapat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

“Dengan kita menjaga dan melestarikan salah satu nilai historis ini, semoga kita semakin banyak mendapati pengakuan-pengakuan dari peminat tudung manto," tutur Sabirin.

Ketua Dekranasda Lingga, Maratusholiha juga berpesan kepada pengrajin pemula, agar tetap semangat dan terus melatih diri untuk hasil yang lebih maksimal.

Menurutnya, ini merupakan bagian dari upaya untuk cinta dan bangga, dengan hasil karya sendiri.

“Saya berharap kepada para pengrajin agar tetap eksis di bidang tersebut untuk betul-betul menekuni pembuatan tudung manto"

"Dan saya ingin hasil dari yang telah kita buat nantinya akan kita pamerkan di Sekretariat Dekranasda Kabupaten Lingga," kata wanita yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Lingga ini.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved