Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Onliine anak di Bawah Umur, 9 Orang Gadis Ikut Diamankan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa dari kasus prostitusi online yang dibongkar oleh Polda Metro Jaya itu diamankan seba
TRIBUNBATAM.id - Polisi membongkar kasus prostitusi online di bulan ramadhan. Bahkan korbannya adalah anak-anak dibawah umur.
Diketahui kasus tersebut dibongkar oleh kepolisian di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa dari kasus prostitusi online yang dibongkar oleh Polda Metro Jaya itu diamankan sebanyak sembilan orang.
"Ada yang diamankan anak di bawah umur sebanyak sembilan orang," ungkap Zulpan dikonfirmasi Selasa (5/4/2022).
Menurut Kombes Zulpan, kasus prostitusi online itu baru dibongkar pada Selasa (5/4/2022) dini hari tadi.
Diduga kasus prostitusi online tersebut menerapkan sistem booking open (BO).
Kasus prostitusi online itu digerebek aparat Polda Metro Jaya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam perdagangan anak itu diringkus polisi. Namun belum dipastikan berapa orang yang menjadi tersangkanya dan apa saja perannya.
Namun Zulpan belum bisa merinci pengungkapan kasus tersebut lantaran saat ini masih pendalaman oleh penyidik.
Ditawarkan Lewat Aplikasi MiChat
Sebelumnya sempat dikabarkan, ada lima wanita di bawah umur dipekerjakan selaku pekerja seks komersial (PSK) online dan dua orang muncikari diamankan polisi, Selasa (8/3/2022).
Penangkapan lima wanita open booking out (BO) dan dua muncikari prostitusi online ini dilakukan Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kasubdit V Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto akui, para korban ini mendapat tawaran bekerja di sosial media Facebook.
Korban diiming-imingi muncikari mendapat tempat tinggal dan bisa kredit HP jika mau bekerja bersama muncikari.
Para korban tertarik, sehingga melakukan DM Facebook terhadap akun yang menawarkan pekerjaan tak senonoh tersebut.
