BATAM TERKINI
Jelang Lebaran, THR Karyawan Wajib Dibayar Penuh, Ini Kata Ketua Apindo Batam
Pemerintah melalui Kemenaker mengimbau para pengusaha untuk membayarkan THR secara penuh kepada para pekerja paling lambat H-7 sebelum Lebaran.
Selain itu, ia meyakini pembayaran THR tahun ini akan lancar, dengan adanya kinerja dari para pengawas Ketenagakerjaan yang setiap tahunnya mengawasi pelaksanaan pembayaran THR.
Harapannya, pembayaran THR ini tidak menemui kendala apapun.
Sementara itu, perwakilan pekerja, yakni Panglima Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Suprapto, meminta para pengusaha agar membayarkan THR karyawannya tepat waktu, sesuai aturan yang ada.
Ia menegaskan, jangan sampai pembayaran THR tahun ini ada yang ditunda atau dicicil, karena dapat merugikan hak karyawan.
Ia juga meminta agar pemerintah menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak menjalankan aturan tersebut.
"Kalau perusahaan mencicil, itu artinya melanggar aturan. Pemerintah harus tegas, jangan jadikan Covid-19 sebagai dalih untuk menunda THR, sebab saat ini Covid-19 sudah mulai mereda dan usaha bangkit lagi," tambah Suprapto. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)