Pertamina Larang Beli Pertalite Pakai Jeriken, Ahli Ungkap Bahayanya

Ahli mengungkap bahaya menyimpan atau membeli bahan bakar dari jeriken biasa. Pertamina sebelumnya melarang pembelian Pertalite mengggunakan jeriken.

Istimewa
Pertamina melarang pembelian Pertalite menggunakan jeriken. Kenali bahayanya menyimpan bahan bakar keluaran Pertamina menggunakan wadah -plastik biasa. Potret petugas SPBU saat hendak mengisi Pertalite ke kendaraan bermotor. Foto diambil sebelum pandemi covid-19. 

Sementara untuk Pertalite sendiri, berarti pemerintah memberikan penugasan kepada Pertamina untuk mendistribusikan Pertalite di wilayah tertentu dan disertai penetapan kuota tahunan yang disubsidi.

Subsidi dari pemerintah ke Pertamina diambil dari dana APBN.

Definisi dari JBKP dijelaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Sehubungan dengan perubahan status Pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), maka bersama ini kami tegaskan bahwa SPBU/Lembara Penyalur DILARANG melayani pembelian Pertalite dengan jeriken/drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali (pengecer)," ujar Fedy Alberto, Region Manager Retail Sales Jatimbalinus, dalam keterangan resminya.

Baca juga: Dukung G20, Pertamina Ajak Anak Muda Sukseskan Transisi Energi

Baca juga: Harga Pertalite di Batam dan Kepri Turun Rp 7.650/Liter Meski Harga Pertamax Naik, Cek Daftarnya

Fedy menambahkan, aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) harus menjadi perhatian utama pelayanan di SPBU/Lembaga Penyalur BBM, mengingat Pertalite merupakan BBM jenis Gasoline yang termasuk kategori barang mudah terbakar.

"Apabila terjadi pelanggaran pelayanan Pertalite, maka akan diberi pembinaan/sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Fedy.

Larangan membeli BBM menggunakan jeriken bukan lah hal baru.

Jauh sebelumnya, memang sudah banyak yang tak menyarankan karena alasan keselamatan, terutama menggunakan jeriken yang terbuat dari bahan plastik.

Lalu apa bahayanya membeli Pertalite menggunakan jeriken biasa?

Tri Yuswidjajanto Zaenuri, ahli konversi energi dari Fakultas Teknik dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung, menjelaskan, bahan bakar memiliki senyawa khusus yang dapat merusak wadah berbahan plastik.

"Kandungan polimer dari wadah plastik bisa rusak dan larut jika bertemu dengan bensin. Lama-kelamaan bisa menipis dan bocor,” ujar Yus kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Jeriken yang aman untuk menyimpan BBM sudah diatur spesifikasinya dalam standar Internasional.

Jeriken tersebut juga harus memenuhi sertifikasi ANSI/ASTM F85208.

Jeriken harus memenuhi aspek material, internal hydrostatic pressure, ketahanan terhadap usia pemakaian yang berulang-ulang, antikarat, tahan panas, hingga dibedakan berdasarkan warna sesuai jenis BBM yang diisikan.

“Pemakaian jeriken dari bahan plastik tidak bermasalah selama sesuai dengan peruntukannya dan memilih produk yang telah berstandar," kata Tri.

Baca juga: Pertamina Naikkan Harga 3 BBM Non Subsidi, DPRD Kepri Khawatir Ganggu Stok Pertalite

Baca juga: Pertamina Tegaskan Konflik Rusia-Ukraina Tak Pengaruhi Harga Pertalite

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved